TABALAR|BERAU, JMI -- Masih saja terjadi dugaan kuat adanya praktik praktik nakal di institusi pendidikan khususnya tingkat sekolah dasar. Seperti yang terjadi dan terpantau oleh tim JMI saat berada di SD 001 Kampung Semurut Kecamatan Tabalar saat menemui salah satu anggota komite yang berinisial (AS) mengatakan,"Saya tidak pernah merasa sebagai ketua komite sekolah di SD 001 Semurut, apalagi menandatangani RAPBS," tandasnya.
Fakta dilapangan berkata bahwa yang terpilih sebagai Ketua Komite di pemilihan 2013 adalah Ibu Nurifa Gultom namun tidak di terbitkan (SK) dan kami sebagai masyarakat sudah pernah konsultasi dengan kepala sekolah yang berinisial HR.
Saat tim JMI menemui kepala sekolah SD 001 Kampung Semurut Kecamatan Tabalar dan menanyakan terkait SK Ketua Komite, apakah sudah dibuatkan SK Komite ? dan Kepala Sekolah mengatakan itu tidak penting, itu hanya formalitas," tandas kepala sekolah kepada komite yang disampaikan kepada tim JMI.
Maka dari itu kami sebagai komite meminta agar dari pihak yang berwajib segera menelusuri dan menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana BOSDA/BOSPUS, dan tanda tangan yang diduga dipalsukan kepala sekolah SD 001 Kampung Semurut, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kaltim.
Adapun keterangan dari orang tua wali murid mengatakan, dalam satu buku pelajaran di perebutkan puluhan murid, hal tersebut menimbulkan pertanyaan, "Kemana semua dana dana BOSDA/BOSPUS sampai saat ini di tahun 2018 disinyalir tidak ada terelisasi, yang terlihat cuma bangunan tempat parkiran kendaraan roda dua, itu pun bangunan tidak layak," Tandas salah satu wali murid.
Adapun permintaan dari komite terhadap pihak yang berwenang segera menidaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran dari dana BOSDA/BOSPUS dan tanda tangan yang diduga dipalsukan Kepala Sekolah SD 001 Semurut, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Haznur/jmi-kaltim/red
Fakta dilapangan berkata bahwa yang terpilih sebagai Ketua Komite di pemilihan 2013 adalah Ibu Nurifa Gultom namun tidak di terbitkan (SK) dan kami sebagai masyarakat sudah pernah konsultasi dengan kepala sekolah yang berinisial HR.
Saat tim JMI menemui kepala sekolah SD 001 Kampung Semurut Kecamatan Tabalar dan menanyakan terkait SK Ketua Komite, apakah sudah dibuatkan SK Komite ? dan Kepala Sekolah mengatakan itu tidak penting, itu hanya formalitas," tandas kepala sekolah kepada komite yang disampaikan kepada tim JMI.
Maka dari itu kami sebagai komite meminta agar dari pihak yang berwajib segera menelusuri dan menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana BOSDA/BOSPUS, dan tanda tangan yang diduga dipalsukan kepala sekolah SD 001 Kampung Semurut, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kaltim.
Adapun keterangan dari orang tua wali murid mengatakan, dalam satu buku pelajaran di perebutkan puluhan murid, hal tersebut menimbulkan pertanyaan, "Kemana semua dana dana BOSDA/BOSPUS sampai saat ini di tahun 2018 disinyalir tidak ada terelisasi, yang terlihat cuma bangunan tempat parkiran kendaraan roda dua, itu pun bangunan tidak layak," Tandas salah satu wali murid.
Adapun permintaan dari komite terhadap pihak yang berwenang segera menidaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran dari dana BOSDA/BOSPUS dan tanda tangan yang diduga dipalsukan Kepala Sekolah SD 001 Semurut, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Haznur/jmi-kaltim/red
0 komentar :
Posting Komentar