WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Kepala Desa Padarama Fitnah Salah Satu Media telah meminta Uang 30 Juta

KUNINGAN, JMI -- Berawal dari pemberitaan tentang kurang transparansi dana desa Padarama di salah satu media IntiJaya (IJ) beberapa Minggu yang lalu berimbas kurang baik untuk media tersebut karna pihak media tersebut diduga difitnah meminta uang 30 juta ke pihak kepala desa Padarama untuk membereskan suatu masalah.

Awak JMI dan redaksi biro (IJ) menyambangi narasumber dikediamanya, beliau bernama Bpk Abdul Gondrong yang menjelaskan bahwa itu berawal dibalai desa bahwa Kepala desa ngomong ke saya bahwa desa Padarama diberitakan yang tidak-tidak di (IJ) lalu pihak (IJ) meminta uang 30 juta untuk pemberesan masalah. Disitu ada saksi Bpk Dodi, Kepala desa bilang uang dari mana saya mah tara pegang uang, (logat sunda). awak JMI bertanya, "Pak abdul siap jadi saksi ? beliau pun menjawab siap, Jumat (16/11/2018).

Beliau juga memaparkan diduga beberapa proyek dana desa terlihat kurang transparan ke masyarakat. Serta Pak abdul juga siap menjadi garda terdepan untuk membela masyarakat, ujarnya. Pihak redaksi (IJ) menuturkan ke awak JMI dalam hal ini di wakili biro Kuningan Bpk Suradi bahwa pihak redaksi (IJ) akan melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik media (IJ) ini ke pihak penegak hukum agar ada efek jera, sekaligus agar kepala desa Padarama tau bahwa media (IJ) itu media nasional bukan media lokal.

Pokoknya berlanjut karna kami tidak pernah meminta uang sebesar itu, dan permasalahan berita sudah beres. Kami pihak redaksi tak terima pokoknya lanjut lanjut lanjut," ujar Suradi. Menurut ketua LPKSM (AN) Bpk H.Budi S Rais, St saat dimintai pendapatnya menuturkan itu sudah merupakan fitnah dan pembunuhan karakter media (IJ) itu layak dilaporkan ke pihak penegak hukum dan kasus kurang transparan penggunaan dana desa ke masyarakat itu merupakan sinyalemen adanya dugaan tindak pidana korupsi. 

Kalau memang ada tokoh masyarakat yang mau berjuang untuk masyarakat Padarama, dari pihak LPKSM (AN) siap membantu untuk melaporkan ke pihak kejaksaan atau pun KPK yang penting datanya otentik," ujar budi.

Uus Sukria/JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Super Meriah, SMPN 1 Godong Gelar Spensago Expo dan Karya P5 Sebagai Ajang Unjuk Kreativitas Siswa

GROBOGAN, JMI - Gelar karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMPN 1 Godong Kabupaten Grobogan berlangsung sukses, pada Har...