Ilustrasi |
Anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp.948,725,559 bersumber dari APBN dan Dana Kampung (DK) senilai Rp.547,240,000 bersumber dari APBD. Ditambah lagi dengan dana dari provinsi senilai Rp.6000,000 keseluruhan dana tersebut dicairkan dalam tiga tahapan dan dikerjakan secara bertahap. Dana tersebut dipergunakan untuk Bidang pembangunan kampung, Bidang penyelenggaraan pemerintahan kampung, Bidang pembinaan kemasyarakatan dan Bidang pemberdayaan masyarakat.
Musa, selaku kepala kampung setempat mengatakan,"Untuk pembangunan pisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) diperuntukan untuk membangun Drainase panjang 715 meter, dengan jumlah dana mencapai Rp.257,341,000. Untuk pengadaan penerangan lampu jalan (lampu ting) berjumlah 415 biji dengan total dana mencapai Rp.66,900,000. Untuk pengadaan buku bahan bacaan dengan jumlah dana mencapai Rp.16,000,000. Pengadaan jaringan internet (WI-FI) senilai Rp.18.500,000 dan membangun lapangan bola volly dengan jumlah dana mencapai Rp.95,215,800.
Selain itu Musa juga mengatakan,"Untuk pembangunan fisik dari Dana Kampung (DK) diperuntukan untuk membangun Drainase sepanjang 695 meter, dengan total dana mencapai Rp.250,000,000, kami selalu memantau pekerjaan dan selalu menghimbaukan kepada pekerja agar apa yang dikerjakan sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana,’"Katanya ketika di konfirmasi dikediamannya belum lama ini.
Musa juga menjelaskan selain untuk pembangunan fisik dana tersebut juga untuk membayar insentif RT, tunjangan BPK dan penghasilan tetap (siltap) kepala kampung berikut seluruh aparatur
kampung dan beserta kegiatan-kegiatan lainya demi untuk kemajuan kampung," Pungkasnya.
Supri Dendi/JMI-Lampung/red
0 komentar :
Posting Komentar