WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Boediono Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bank Century

Boediono
JAKARTA, JMI -- Mantan Wakil Presiden Boediono menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan kemeja batik warna ungu, Kamis (15/11) pukul 09.20 WIB.

Boediono mengaku kedatangan ini untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah. Namun, Boediono tak menjelaskan secara gamblang panggilan dirinya terkait kasus apa.

"Saya datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan," kata Boediono, di Gedung KPK, Jakarta.

Saat disinggung pemanggilan dirinya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century, Boediono meminta hal tersebut ditanya langsung kepada KPK.

"Tanya KPK," ujarnya mantan pendamping Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemanggilan Boediono terkait permintaan keterangan kasus dugaan korupsi Bank Century. Boediono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan gubernur Bank Indonesia.

"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," kata Febri dikonfirmasi lewat pesan singkat.

KPK tengah membuka penyelidikan baru dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah baru menjerat Budi Mulya.

Sebelumnya, pada Selasa (13/11), penyelidik KPK memanggil mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Mereka berdua mengaku dikonfirmasi terkait Bank Century.

Namun, baik Miranda maupun Wimboh sama-sama irit bicara selepas diminta keterangan oleh penyelidik lembaga antirasuah. Miranda hanya mengaku dikonfirmasi soal prosedur pengambilan keputusan terkait Bank Century.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

KPP Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Melakukan Perhitungan Ulang dengan Baik

Tangerang, JMI – Ketua PPK  Kecamatan Jambe Tangerang, Moh.A Rojak, bersama jajarannya , melakukan penghitungan ulang atau rapat pleno Rekap...