WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Wali Kota Bekasi Minta Anies Terjun Langsung ke Bantargebang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
JAKARTA, JMI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terjun langsung dan melihat kondisi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Permintaan itu terkait dengan polemik dana hibah kemitraan yang hingga kini disebut belum dicairkan oleh Pemprov DKI.

Menurut Rahmat, Anies tak paham dengan kondisi TPST Bantargebang, sehingga Anies melontarkan pernyataan bahwa dana kemitraan sebesar Rp2 triliun yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tak terkait dengan pengelolaan sampah.

Anies menyebut dana kemitraan Rp2 Triliun yang diajukan oleh Pemprov Bekasi tersebut justru terkait dengan APBD Pemkot Bekasi yang kemudian dilimpahkan kepada Pemprov DKI.

Kata Anies, kewajiban Pemprov DKI terkait dengan pengelolaan sampah sudah selesai dilakukan.

"Ini bukan masalah persampahan," kata Anies, "Tapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah, sehingga kesannya Jakarta punya masalah dengan sampah."

Rahmat Effendi memprotes pernyataan Anies itu. "Jadi pemahamannya harus bicaranya sama-sama orang yang paham tentang kondisi. Kalau orang yang tidak melihat, tidak datang ke sini dan tidak lihat dampaknya dia akan ngomong o hanya Rp2 Triliun," kata Rahmat, Senin (22/10).

Lagipula, kata Rahmat, uang Rp2 triliun tidak akan berpengaruh banyak terhadap kondisi TPST Bantargebang saat ini.

"Kalau dikasih Rp2 triliun pun juga enggak ada, belum tentu ada dampaknya," kata Rahmat.

Menurut Rahmat, kondisi instalasi pengelolaan sampah (IPAS) saat ini sangat tidak layak, dan butuh pembenahan.

"Kewajiban DKI ini, kewajiban yang iya atau tidak harus dilaksanakan, kalian lihat saja sendiri, keliling (lihat kondisi) sebentar ke TPST Bantargebang," katanya.

Pemkot Bekasi mengancam akan menutup TPST Bantargebang bila pemprov DKI tak segera mencairkan dana hibah kemitraan. Beberapa waktu lalu, petugas suku Dinas Perhubungan Kota Bekasi melarang truk sampah dari DKI Jakarta masuk ke Bantargebang.

Pemprov DKI menyatakan telah melunasi semua kewajiban soal pengelolaan sampah kepada Pemkot Bekasi. Tapi, Pemkot Bekasi menyatakan, DKI baru melunasi dana hibah kompensasi bau TPST Bantargebang, tapi belum melunasi dana hibah kemitraan seperti yang dilakukan di era Gubernur DKI sebelum Anies.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Dugaan Keterlibatan Kasus Penipuan Dua Perangkat Desa di Kecamatan Karangrayung Sudah Disidangkan di Pengadilan Negri Grobogan

GROBOGAN, JMI - Terduga kasus perkara SWD salah satu Perangkat Desa Jetis Kecamatan Karangrayung sudah disidangkan,terkait duga...