Kendaraan bermotor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta |
“Iya jadi (uji coba),” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (1/10).
Uji coba ini juga dilakukan sembari kepolisian melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena memang selama diberlakukannya uji coba satu bulan ke depan, kepolisian belum memberikan sanksi tilang. Kemudian untuk sistem yang lainnya pun masih terus digodok oleh Ditlantas.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar diskusi terkait dengan implementasi Electronic Traffic Law Enformence (ETLE), dalam rangka Penegakan Hukum Lalu Lintas bagi pengemudi yang melanggar secara elektronik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Walaupun di tahun-tahun lalu, wacana ini sudah berkembang, namun baru bisa dilaksanakan tahun ini.
Diskusi ini digelar dalam Forum Grup Discussion (FGD) di Hotal Diradja Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 13 September lalu untuk membahas segala permasalahan mulai dari sistem IT, pro justitia atau sistem peradilan pidana dan masalah-masalah yang lain.
"Dari FGD ini, diharapkan mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan yang ada. Sehingga dari solusi nanti akan kita tindaklanjuti ke depan, agar dapat dilaksanakan dengan baik implementasinya, dan penerapannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.
Polda Metro Jaya disebut-sebut akan menerapkan uji coba ETLE mulai Oktober 2018, dengan memasang kamera closed circuit television (CCTV) di sejumlah ruas jalan ibu kota, seperti di simpang patung kuda, simpang Sarinah, dan simpang Kebon Sirih, semua berada di Jakarta Pusat.
Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, ETLE ini memang akan diberlakukan dulu di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. “ETLE ini menggunakan CCTV yang bisa mengcapture/mengambil foto secara otomatis,” ujar dia baru-baru ini.
ant/jmi/red
0 komentar :
Posting Komentar