WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ridwan Kamil Kecam Pembakaran Bendera Bertuliskan Tauhid

Ridwan Kamil
JAKARTA, JMI -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan pembakaran bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut. Dia pun meminta semua pihak menahan diri dari emosi berlebih karena pelaku terkait telah diamankan polisi.

"Kepolisian sudah mengamankan pelaku pembakaran bendera tauhid ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut. Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku. Semoga semua bisa mengambil hikmah, agar segala tindakan kita itu harus dibarengi iman, ilmu, dan ahlak," demikian kicauan Ridwan lewat akun twitter pribadinya, Selasa (23/10).

Semalam, Polrsta Garut telah mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana terkait peristiwa tersebut. Polisi sendiri segera menindaklanjuti kasus tersebut sebelum laporan masuk agar tidak muncul gesekan di tengah masyarakat terkait isu SARA.

Mantan Wali Kota Bandung itu menyesalkan tindakan pembakaran bendera dengan simbol kalimat tauhid di Garut di tengah peringatan Hari Santri Nasional.

Ridwan memaklumi ketika maksud pelaku ingin menyingkirkan panji yang disebutkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena kerap dibawa massa organisasi yang telah terlarang tersebut. Namun, Ridwan menilai aksi pembakaran bendera dengan kalimat Tauhid di tengah massa sebagai hal yang tak elok.

"Dimaksudkan membakar simbol organisasi yang dilarang pemerintah, namun hemat saya, hal tersebut menimbulkan tafsir berbeda. Mari biasakan menyampaikan pesan dengan adab yang baik. Bangsa kita butuh itu," tegas Ridwan.

Lewat akun instagram, pria yang akrab dengan sapaan Kang Emil itu berharap semua pihak belajar menyampaikan pesan dengan adab dan cara yang baik.

"Bangsa kita harus naik kelas menjadi bangsa yang lebih mulia dan lebih beradab. Keberadaban kita dilihat dari cara kita menyampaikan pesan dan dilihat dari cara kita menyelesaikan perbedaan," ujar Ridwan lewat akun instagram nya.

Sebelumnya, sejumlah pria berseragam Banser NU pada Minggu (21/10) lalu membakar bendera hitam yang mirip bendera HTI. Aksi pembakaran dilakukan di Garut saat merayakan Hari Santri Nasional.

HTI sendiri telah menjadi organisasi terlarang di Indonesia karena dinilai berniat mengganti ideologi negara Indonesia dari Pancasila jadi khilafah. Pembubaran HTI itu sendiri buah dari penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yang kemudian menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Bendera yang dibakar sejumlah pria berseragam Banser di Garut akhir pekan lalu adalah bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid identik dengan bendera Ar-Rayah yang kerap dikibarkan massa HTI. Ar Rayah, bendera berwarna hitam dan aksara arab putih disebutkan sebagai panji perang pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Pasangan panji tersebut, yang juga kerap dibentang massa HTI adalah bendera dengan tulisan kalimat tauhid berwarna putih (Al-Liwa). Berbeda dengan Ar-Rayah, Al-Liwa memiliki fungsi sebagai bendera resmi negara Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Pada 2 Desember 2017 silam, dalam jumpa pers, eks juru bicara HTI Ismail Yusanto menolak dua panji itu disebut sebagai bendera organisasinya.

"Itu panji dan benderanya Rasulullah. Itu artinya benderanya muslimin di seluruh dunia," kata Ismail kala itu.

"HTI menggunakan bendera itu sebagai simbol karena memang bagian dari usaha organisasi untuk mengenalkan persatuan semua Islam di seluruh dunia," sambungnya.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PT. NEW HOPE DIDUGA LAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK, DISNAKER TUTUP MATA

Kabupaten Tangerang, JMI -  30 Oktober 2024, PT. New Hope Aqua Feed Indonesia Diduga Lakukan "Union Busting" Terhadap ...