WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pembawa Bendera di Garut Sempat Diperiksa Sambil Ngopi Bareng

Ilustrasi.
JAKARTA, JMI -- Polisi masih mencari pembawa bendera untuk mendalami kasus pembakaran bendera dan kain ikat hitam berkalimat tauhid saat apel Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan tiga pelaku pembakar bendera hitam berkalimat tauhid yang kerap dikibar-kibarkan simpatisan dan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ini terjadi karena ada sebab-akibat, adanya orang yang membawa bendera. Untuk sementara orang-orang yang kami periksa di sini atau diinterogasi ini kita jadikan sebagai saksi. Kami masih mengejar satu orang yang diduga sebagai pembawa bendera HTI," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Selasa (23/10) petang.

Saat apel peringatan HSN di Limbangan, Garut, muncul satu sosok yang mengeluarkan panji hitam berkalimat tauhid seraya berteriak 'khilafah'.

Budi mengatakan anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama yang ada di lokasi secara spontan mengamankan orang tersebut dan barang bawaannya, termasuk bendera dan ikat kepala hitam.

"Nah, ini pun secara spontanitas terpaksa diamankan si pembawa bendera ini, sempat diajak ngobrol untuk minum kopi bareng di satu meja di warung," ujar Budi.

"Namun demikian, setelah sibuk orang... orang yang diduga membawa bendera pun dilepaskan begitu saja," sambungnya.

Sekretaris Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Barat, Johan Jouhar Anwari mengatakan bahwa sebelum perayaan hari santri digelar, seluruh santri dari Ormas yang ada di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut meneken tanda tangan perjanjian untuk melaksanakan perayaan HSN damai, termasuk tak boleh ada bendera selain Merah Putih.

"Tiba-tiba ada seorang membawa ransel dan mengeluarkan bendera HTI sambil berkoar-koar khilafah. Wajar bila kemudian anggota Banser emosi, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya," kata Johan menceritakan kejadian pada hari-H.

"Itu yang memicu pembakaran," sambungnya.

Pembawa bendera yang disebut warga asal Cibatu, Garut, itu kemudian sempat diamankan pihak berwajib untuk menjaga kelancaran acara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan polisi sedang mengejar pemilik bendera tersebut.

"Yang membawa bendera sudah diketahui identitasnya dan sedang dilakukan pengejaran," kata Setyo di Kantor MUI Jakarta, Selasa (23/10).

Tiga Komponen yang Didalami Pihak Kepolisian

Setidaknya tiga komponen didalami kepolisian dalam pengusutan kasus pengibaran bendera hitam berkalimat tauhid yang terjadi di Limbangan, Kabupaten Garut tersebut. Tiga komponen itu adalah pengibar atau pembawa bendera, pembakaran bendera, dan penyebaran video.

"Kami juga tidak hanya mendalami kaitan dengan pembakaran bendera, di sini ada item kaitan dengan penyebaran video yang sampai viral kemana-mana, sampai meresahkan masyarakat khususnya untuk umat Muslim dan satu orang yang diduga membawa bendera HTI atau bendera ormas terlarang," tutur Budi.

Atas dasar itu, sambung Budi, polisi melakukan patroli terkait dengan dugaan pelanggaran teknologi informasi (TI) dan juga menyosialisasikan ke setiap lapisan masyarakat, utamanya pondok pesantren, ulama, dan ormas Islam.

Dikutip dari Antara, Budi mengimbau kepada setiap lapisan masyarakat agar tidak menyebar-sebarkan video pembakaran tersebut. Apalagi disertai tambahan konten bernada kebencian yang bisa memicu konflik SARA.

"Jangan, sudah klir semua," kata Budi yang memastikan situasi dan kondisi di Kabupaten Garut sejauh ini tetap kondusif.

Hari ini Polda Jabar berencana menggelar perkara kasus pembakaran bendera tersebut di Garut, Jabar. Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pun petugas dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar sudah berada di Garut untuk membantu proses penyelidikan awal.

Mengenai sifat gelar perkara, kata Wisnu, sepenuhnya menjadi otoritas penyidik. Namun secara prosedural, gelar perkara bakal dilakukan secara terbuka terbatas. Nanti polisi juga akan menghadirkan sejumlah ahli untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.

"Nanti kita akan melibatkan seperti pendapat ahli tata negara, ahli pidana dan ahli hukum Islam," katanya soal gelar perkara pembakaran bendera di Garut.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pilkades PAW Di Desa Sukamulya Kec Purwadadi Entan Surahman terpilih jadi kades

Ciamis, JMI– pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat,...