WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Peluru Nyasar Lapangan Tembak Bukan yang Pertama Kali

Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto
JAKARTA, JMI -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyebut, kejadian peluru nyasar dari lapangan tembak bukanlah kejadian yang pertama kali. Menurut Setyo, kejadian serupa pernah terjadi sembilan tahun silam.

"Tahun 2009 kalau tidak salah ada kejadian juga seperti itu (peluru nyasar)," kata Setyo saat dikonfirmasi, Rabu (17/10).

Setyo tak merinci bagaimana kejadian peluru nyasar pada tahun 2009 itu. Namun, ia memastikan, saat itu sedang dilakukan kompetisi menembak di lapangan tembak Senayan.

"Iya dua kali, itu juga waktu itu peluru nyasar yang latihan menembak sedang ada kejuaraan di lapangan tembak," ucap Setyo yang juga Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta.

Buntut dari insiden ini, lapangan tembak pun ditutup sementara. Wacana pemindahan lapangan tembak pun didengungkan. Setyo enggan berspekulasi soal wacana tersebut. Namun, ia menjelaskan, lapangan tembak Senayan memang sudah ada selama puluhan tahun. Lapangan tembak dikelola Perbakin dan bisa digunakan masyarakat.

Setyo berujar, pengawasan penggunaan senjata sudah diterapkan di Lapangan Tembak Senayan. Bila sesuai prosedur, Setyo mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Jenderal bintang dua itu pun berharap agar para penembak disiplin.

"Olahraga menembak itu adalah olahraga paling aman kalau kita disiplin dalam semua SOP, aturan agar disiplin. Sehingga output-nya betul-betul aman. Kalau tidak tertib dan tidak sesuai aturan ya akan menimbulkan insiden-insiden," ujar Setyo.

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri itu pun berharap agar dilakukan pengamanan dan penertiban lebih untuk menghindari insiden serupa.

Dua ruangan anggota Komisi III DPR RI ditembus peluru, Senin (15/10). Peluru itu menembus ruangan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Heri di lantai 13, Gedung Nusantara 1 DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan peluru nyasar ke gedung DPR RI.Tersangka berinisial IAW (32 tahun) dan RMY (34 tahun) yang merupakan PNS di Kementerian Perhubungan.

Polisi menyimpulkan kedua tersangka melakukan aksi penembakan tersebut bukan karena faktor kesengajaan. Mereka sedang melakukan latihan tembak yang kemudian meleset mengenai gedung DPR RI.

Dari kedua tersangka, polisi menyita dua buah pucuk senjata api jenis Glock 17 dan Akai Custom dengan kaliber 40. Senjata tersebut adalah jenis senjata yang diperuntukkan bagi olahraga. Selain dua pucuk senjata, polisi juga menyita tiga buah magazine serta tiga kotak peluru ukuran 9x19. Kemudian, dua buah magazine dan satu kotak peluru ukuran 40.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polda Metro Jaya: Tersangka Kasus Judol Komdigi Ada 24 Orang, Ini Perannya

JAKARTA, JMI - Polda Metro Jaya mengungkap, total ada 24 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melind...