Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan |
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, duit yang diamankan itu terdiri dari pecahan mata uang dolar Singapura dan Rupiah.
"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam SGD (dolar Singapura) dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Basaria Panjaitan, Senin (15/10).
Dalam OTT ini KPK mengamankan 10 orang dari unsur PNS Pemkab Kabupaten Bekasi dan swasta. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas KPK.
Kendati demikian KPK masih enggan mengumumkan nama-nama yang mereka tangkap dalam kasus OTT kali ini.
"Nama belum bisa dikonfirmasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah singkat.
Yang jelas KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status mereka, naik ke penyidikan atau tidak.
0 komentar :
Posting Komentar