WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Kab. Panajam Paser Utara, Meminta 100 hari Kerja Bupati PPU Serius Tangani Harga TBS Kelapa Sawit Lodingan & Pemilik SPK Buah Diduga rugikan Petani Kelapa Sawit

Ketua Lembaga Adat Paser, Bpk Musa
PENAJAM, KALTIM - JMI -- Keterpurukan petani kelapa sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara semakin terasa setelah harga Tandan Buah Segar (TBS) Petani di pengepul bebas atau lodingan hanya Rp. 650 s/d 800 per kg. Sementara Penetapan harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur pada periode bulan September 2018 diangka rata-rata Rp. 1.331,77. 

Sangat jauh perbedaan harga di Pabrik Kelapa Sawit yang diterima penerima SPK atau pemilik lodingan dengan harga beli di petani, yang selisih harganya mencapai Rp, 531,77 kalau harga beli di petani Rp.800/kg. Melihat selisih harga yang sangat signifikan ini maka SPK Buah Kelapa Sawit dilodingan diduga merugikan petani, karena memotong harga TBS petani ke PKS yang tidak kira-kira. 

Hal ini patut menjadi perhatian pemerintah secara khusus agar harga TBS Petani bisa dihargai yang wajar sesuai Penetapan Harga Tandan Buah Segar TBS Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Timur agar bisa menguntungkan dan mensejahterakan petani.

Ir. H.Muh.Yusuf Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur saat dikonfirmasi oleh JMI menjelaskan bahwa harga Rp. 800/kg adalah harga lodingan bebas yang tidak bisa sebagai tolak ukur harga TBS, yang menjadi pijakan pembelian PKS adalah Rp. 1.331, 77 sesuai harga yang di tetapkan oleh team harga TBS Provinsi Kalimantan Timur, kalau ada PKS yang menerima harga di bawah itu ya segera kita tertibkan, apalagi kalau pabrik memberlakukan sortasi flet kepada petani, tolong segera laporkan ke kami agar ada dasar kami memberikan tindakan jangan hanya mengerutu saja kalau tidak ada laporan yang bisa dipertanggungjawabkan kan akhirnya nanti timbul fitnah. 

Untuk persiapan optimalisasi pelaksanaan permentan nomor : PERMEN KEMENTAN Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 Tahun 2018, tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara sekarang sedang dalam proses pembentukan koperasi perkebunya, semoga segera selesai sehingga tata niaga TBS di Penajam segera tertata dengan baik. Berkaitan dengan penerima SPK dan Lodingan bebas yang dirasa merugikan petani segera akan teratasi imbuhnya. 

Berkaitan harga TBS ini Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur memberi perhatian khusus agar para petani bisa mendapat harga yang baik dan menguntungkan bagi petani. Diterangkan juga bahwa turunnya harga sawit karena situasi penjualan CPO Internasional yang lesu sehingga semua tangki timbun di beberapa perusahaan penuh sehingga berpengaruh pada harga," imbuhnya.

Disisi lain Ketua Lembaga Adat Paser, Musa yang tinggal di Nenang RT. 4 KM 6. Penajam sangat mengharapkan perhatian pemerintah yang baru untuk serius menangani masalah pertanian dan perkebunan karena kedua bidang ini menjadi jantung perekonomian Kabupaten Penajam Paser Utara dalam kondisi divisid ini. Dukungan Lembaga Adat Paser secara penuh diberikan kepada pemerintahan yang baru, maka 100 hari kinerja Bupati PPU Gafur Masud diharapkan dapat merampungkan masalah harga TBS Kelapa sawit yang terpuruk di Penajam. Kecuali perkebunan bidang pertanian juga harus ditingkatkan, tersedianya pupuk yang cukup, benih padi yang bermutu mudah didapatkan, dan obat-obatan dan penanganan pasca panen harus serius ditangani sehingga harga gabah juga baik sesuai standar pasar. 

Kami sebagai masyarakat paser yang hidupnya bergantung kepada pertanian dan perkebunan mohon dapat diperhatikan secara serius agar kami dapat hidup sejahtera bisa terpenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bisa menyekolahkan anak-anak, untuk meningkatkan SDM generasi penerus dipenajam. 

Disampikan pula oleh Laskar Pertahanan Adat Paser Zulpani berharap dalam pemerintahan yang baru ini kecuali perkebunan dan pertanian, pengayoman dan perlindungan serta pelestarian terhadap budaya adat paser juga harus digalakan dan dikembangkan untuk majunya adat paser di Penajam Paser Utara. Sinerginya pemerintah dan budaya akan menguatkan dan mengamankan pembangunan di Penajam Paser Utara," pungkasnya.

Bambang Sarjito/jmi/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2024 Desa Harjowinangun Kecamatan Godong Resmi Ditutup

GROBOGAN, JMI - Kegiatan TMMD Sengkuyung tahap IV   Tahun 2024 di Desa Harjowinangun Kecamatan Godong,Grobogan resmi ditutup oleh Dandim ...