WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kejar Pajak, Pemerintah Perlu Pakai Pendekatan Tekanan Sosial

Amnesti Pajak
JAKARTA, JMI -- Pemerintah dinilai perlu menggunakan pendekatan tekanan sosial guna membuat masyarakat patuh membayar pajak. Langkah ini dianggap lebih efektif ketimbang pemaksaan kepatuhan pajak oleh otoritas.

Presiden International Tax and Investment Center (ITIC) Daniel Witt mengatakan langkah ini akan efektif jika masyarakat sedari awal punya kesadaran moral untuk membayar pajak.

Ia mencontohkan budaya yang dibangun di Ukraina, negara bekas Uni Soviet. Ketika ada seseorang tidak membayar pajak, maka tetangganya akan membicarakan perbuatan orang tersebut di lingkungannya, sehingga ia mau tak mau akan membayar pajak.

Selain itu, ia juga mencontoh Singapura yang kerap memasang pengumuman wajib pajak (WP) yang tidak taat pajak di surat kabar setempat dan dibawa ke ranah hukum jika sang pembayar pajak tak kunjung taat.

Hanya saja, kesadaran moral itu hanya akan terjadi jika ada kepercayaan yang tinggi dari WP kepada pemerintah. Hal ini dilakukan dengan meyakinkan WP bahwa uang pajak tidak akan dikorupsi, hasil pajaknya terlihat nyata, dan penggunaannya cukup transparan.

"Jadi memang secara moral, mereka harus dibangun lebih dulu, sehingga muncul apa yang disebut moralitas pajak," ujar Daniel, Senin (8/10).

Meski tekanan sosial dijatuhkan, wajib pajak tetap bisa mengelak dari kewajibannya jika administrasinya tetap bobrok. Makanya, pemerintah juga perlu membangun sistem pemungutan pajak yang bikin WP tidak bisa berkutik.

Ia mencontohkan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) di Rusia. Negara itu, lanjut Daniel, menganut kebijakan PPh tarif rata (flat rate) 30 persen yang dianggap cukup tinggi. Bagi WP pribadi yang bekerja di korporasi, pemerintah mengharuskan perusahaan itu untuk memotong PPh dari gaji yang diterimanya.

Namun, perusahaan bisa memberikan dua opsi bagi karyawannya. Jika WP pribadi ingin menghindari pajak, maka perusahaan akan memberikan utang kepada WP alih-alih gaji, di mana utang tersebut tentu memiliki tingkat bunga tersendiri. Namun,, jika WP memilih menerima gaji, ia harus rela mendapatkan penghasilan yang sudah dipotong pajak.

"Dari kasus ini, WP mau tak mau jadi patuh pajak. Kalau tidak bayar pajak, justru beban keuangan mereka makin berat," imbuh dia.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak seharusnya mencerminkan sikap saling membutuhkan antara WP dan pemerintah. Di satu sisi, pemerintah sadar bahwa pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan. Di sisi lain, WP perlu pemerintah untuk mengalokasikan pajaknya demi pembangunan dan fasilitas lainnya.

Dengan demikian, semakin WP percaya kepada pemerintah, maka harusnya kepatuhan pajak semakin meningkat tanpa harus dipaksa.

"Dan sebagai pengamat, hubungan-hubungan seperti ini yang menarik untuk diamati," pungkas dia.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Lakukan Pengecekan Langsung Kinerja Petugas Sorlip Surat Suara Pilkada 2024, Rekomendasi Kepada KPU Subang Ketepatan Jumlah Kertas Suara Saat Pilkada Berlangsung

Subang, JMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melakukan pengecekan langsung pekerja sortir lipat surat suara untuk Pemiliha...