Sri Mulyani Indrawati |
Wakil Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan usulan kenaikan tunjangan kehormatan ini merupakan salah satu poin dari permintaan tambahan anggaran DPR RI sebesar Rp2,3 triliun yang dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Adapun di dalam nota keuangan sebelumnya, DPR pada 2019 mendatang akan mendapatkan anggaran Rp5,7 triliun.
Hanya saja, ia tak menyebut angka kenaikan tunjangan kehormatan yang diinginkan. "Menteri Keuangan akan membicarakan dengan presiden soal kenaikan hak pimpinan dan anggota DPR RI. Prioritas DPR RI akan diakomodasi oleh Kemenkeu, diantaranya adalah tunjangan perumahan, kenaikan tunjangan kehormatan, dan kunjungan luar negeri," jelas Said di Gedung DPR, Kamis (25/10).
Tak hanya soal tunjangan, DPR juga meminta kepastian Sri Mulyani soal tambahan anggaran pendidikan dan pelatihan, gaji, dan tunjangan bagi 150 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DPR, pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami, serta pembuatan ruangan untuk anggota DPR baru tahun depan. Pasalnya, anggota DPR tahun depan akan naik dari saat ini 560 menjadi 575 setelah pemilihan legislatif tahun depan.
"BURT juga telah meminta Kemenkeu untuk exercise kembali anggaran kegiatan prioritas DPR 2019. Kemenkeu mempertimbangkan untuk dibuat aturan mengenai anggaran bagi aspirasi (pork barrel) anggota DPR," imbuh dia.
Menanggapi permintaan itu, Sri Mulyani akan membicarakan lagi dengan BURT DPR. Menurutnya, ada beberapa tambahan pos pengeluaran yang bisa dikonfirmasi dan ada pula pos pengeluaran yang butuh proses lebih lanjut. "Dan yang masih perlu proses lebih lanjut ini adalah tunjangan bagi anggota dan pimpinan DPR," imbuh dia.
0 komentar :
Posting Komentar