Pelaku beserta Surat Pelaporan |
Peristiwa tersebut terjadi di daerah Pekanbaru Kepulauan Riau, Sumatera yang dilakukan oleh seorang ibu beranak satu yang bernama, Hermin Nanda Az-Zahra atau yang biasa dipanggil sehari hari Jiran.
Menurut keterangan yang disampaikan nara sumber yang juga sebagai Korban kepada team Wartawan JMI via telepon selularnya mengatakan bahwa, dirinya dan juga puluhan orang yang lain sudah tertipu oleh Pelaku yang kini buron entah kemana.
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku tersebut yaitu dengan cara menawarkan bekerja diluar negeri dengan meminta sejumlah uang sampai puluhan juta per orangnya
Karena merasa punya Kantor puluhan orang tersebut menyerahkan dananya hingga mencapai sekitar 700 jutaan dengan janji akan mendapatkan pekerjaan di negeri orang, ditunggu hingga beberapa lama ternyata Pelaku sudah kabur meninggalkan Kantornya, dan yang lebih miris lagi ternyata Kantornya tersebut bukan milik pelaku tapi sewa.
Merasa sudah tertipu puluhan orang tersebut melaporkan pelaku ke pihak berwajib dan dan kini kasusnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) dengan nomor : LP / 492 / IX / 2018 / SPKT / RIAU tertanggal 28 September 2018.
Seniman/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar