SUBANG, JMI - Sejumlah pekerjaan proyek yang ada di Kab.Subang yang bersumber dari APBD Kab.Subang diduga proyek siluman yang pekerjaannya tidak jelas/asal-asalan. Ini diingatkan oleh salah satu LSM di Kab.Subang yang mengatakan bahwa diduga adanya proyek siluman di beberapa lokasi, terutama di proyek TPT/drainase yang berada di Jl. Sompi Ranggawulung Kel. Cigadung Subang yang dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku dikarnakan tidak adanya papan proyek/papan jenis nama pekerjaan, Selasa (23/10/2018).
"Pelaksanaan kegiatan pembangunan berbagai proyek yang dianggarkan pemerintah daerah (Pemda) Subang sudah ada aturan mainnya. Seperti pada awalnya telah dilakukan proses tender secara terbuka dan transparan dalam pelaksanaan proyek tersebut namun dalam pelaksanaannya tidak ada keterbukaan ke publik seringkali ditutupi. Salah satu bukti kecil sering kali pemasangan papan proyek tak dilakukan oleh kontraktor dan instansi terkait yang tak memberikan teguran terhadap kontraktor yang ada di Kab.Subang.
Ketua salah satu LSM di Subang Deden Suganda mengatakan "Pemasangan proyek wajib dilakukan sebab sudah ada payung hukum yang mengaturnya. Pelaksanaan proyek harus memakai plang nama, secara transparan seorang kontraktor pelaksana diwajibkan memasang plang merek, hal tersebut sangat berguna agar masyarakat bisa mengetahui darimana proyek tersebut berasal.
"Setiap pelaksanaan proyek harus memampangkan plang nama, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui proyek tersebut didanai dari uang rakyat. Bahkan pekerjaan kalau tidak ada papan merek atau plang nama sama saja dengan proyek siluman, untuk itu kami minta agar pihak dinas PUPR maupun dinas/Bidang Wasdal lainnya bisa melakukan pengawasan terkait hal tersebut," ujarnya.
Di tempat yang terpisah beberapa LSM mengatakan sangat menyayangkan banyak temuan dilapangan bahwa proyek di Kab. Subang pekerjaannya dinilai asal-asalan, tidak ada papan informasi plag proyek. Bagaimana dengan WASDAL selaku pengawasan terkait dengan dugaan proyek siluman tersebut. untuk selanjutnya akan terus melakukan pemantauan di lapangan agar nantinya seluruh proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Subang berjalan bagus dan masyarakat bisa menikmati pembangunan tersebut, "Ujarnya.
agus hamdan/jmi/subang/red
"Pelaksanaan kegiatan pembangunan berbagai proyek yang dianggarkan pemerintah daerah (Pemda) Subang sudah ada aturan mainnya. Seperti pada awalnya telah dilakukan proses tender secara terbuka dan transparan dalam pelaksanaan proyek tersebut namun dalam pelaksanaannya tidak ada keterbukaan ke publik seringkali ditutupi. Salah satu bukti kecil sering kali pemasangan papan proyek tak dilakukan oleh kontraktor dan instansi terkait yang tak memberikan teguran terhadap kontraktor yang ada di Kab.Subang.
Ketua salah satu LSM di Subang Deden Suganda mengatakan "Pemasangan proyek wajib dilakukan sebab sudah ada payung hukum yang mengaturnya. Pelaksanaan proyek harus memakai plang nama, secara transparan seorang kontraktor pelaksana diwajibkan memasang plang merek, hal tersebut sangat berguna agar masyarakat bisa mengetahui darimana proyek tersebut berasal.
"Setiap pelaksanaan proyek harus memampangkan plang nama, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui proyek tersebut didanai dari uang rakyat. Bahkan pekerjaan kalau tidak ada papan merek atau plang nama sama saja dengan proyek siluman, untuk itu kami minta agar pihak dinas PUPR maupun dinas/Bidang Wasdal lainnya bisa melakukan pengawasan terkait hal tersebut," ujarnya.
Di tempat yang terpisah beberapa LSM mengatakan sangat menyayangkan banyak temuan dilapangan bahwa proyek di Kab. Subang pekerjaannya dinilai asal-asalan, tidak ada papan informasi plag proyek. Bagaimana dengan WASDAL selaku pengawasan terkait dengan dugaan proyek siluman tersebut. untuk selanjutnya akan terus melakukan pemantauan di lapangan agar nantinya seluruh proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Subang berjalan bagus dan masyarakat bisa menikmati pembangunan tersebut, "Ujarnya.
agus hamdan/jmi/subang/red
0 komentar :
Posting Komentar