Mendagri Tjahjo Kumolo |
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merespons kasus pidana yang menjerat Neneng dengan segera menunjuk Wakil Bupati Eka Supria Atmaja sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi.
"Besok sore atau besok pagi sudah kita siapkan surat penugasan kepada Gubernur Jabar untuk melantik wakilnya sebagai Plt," kata Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10).
Neneng menjadi satu dari delapan orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi perizinan proyek Meikarta. Neneng selaku orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu dijanjikan Rp13 miliar untuk pemulusan izin tersebut. Namun baru Rp7 miliar yang sudah diberikan.
Selain Neneng, Tjahjo juga menunjuk Wakil Bupati Malang, Sanusi menjadi Plt. Hal ini juga tak lepas dari status Bupati Rendra Kresna yang jadi tersangka dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun 2011 dan gratifikasi dari pihak swasta terkait dengan proyek-proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
"Hari ini jam 13.00 WIB Gubernur Jatim menyerahkan surat keputusan Plt Bupati Malang, karena kemarin yang bersangkutan ditahan KPK," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan penunjukkan Plt oleh gubernur ini perlu dilakukan segera agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Ini penting karena setiap kepala daerah harus bertanggung jawab atas daerah yang dipimpinnya.
Oleh karena itu jika bupati nonaktif, maka sementara waktu tugas-tugasnya dilimpahkan kepada plt.
"Intinya jangan sampai pemerintahan itu tidak ada yang tanggungjawab karena kepala daerah tidak bisa melaksanakan tugas sehari-hari. Sampai kapan? sampai mempunyai kekuatan hukum tetap," kata politikus PDIP ini.
0 komentar :
Posting Komentar