Ilustrasi |
Kabar yang beredar luas di jejaring sosial dengan merusak citra aparat kepolisian Polsek Kalideres itu tidak benar, itu cerita rekayasa tersangka kasus narkoba yang tertangkap di Parkiran KFC daan mogot saat bersama wanita idaman lain (Wil) Kamis lalu.
Saat tersangka di kunjungi pihak keluarganya didalam tahanan Mapolsek Kalideres tersangka mengarang cerita. Dalam pesan what's App yang telah membuat viral saat ini di tertulis bahwa ada modus baru dalam penangkapan narkoba yang menggunakan wanita menangis sebagai umpan untuk menjebak korban tangkapan Narkoba, Senin (10/09/18).
Saat di konfirmasi oleh wartawan kapolsek kalideres Kompol Pius Ponggeng,SH terkait pesan yang beredar di whatsApp terkait jebakan yang di heboh hebohkan di dunia Maya itu Hoax, katanya.
"Saya katakan itu kabar hoax yang kini sudah di tangani oleh polres Jakarta barat," ujarnya saat ditemui di Kantor. Menurut keterangan yang disampaikan pula oleh kanit reskrim Polsek kalideres AKP, Syafri Wasdar SH, kabar pesan what'sapp itu HOAK.
"Karangan cerita yang di buat oleh salah satu tahanan pelaku yang tertangkap tangan membawa barang haram jenis shabu saat ditangkap Kamis lalu, Syafri Wasdar kembali menjelaskan, "Pelaku yang tersandung kasus narkoba itu AH,(31) membawa Narkoba shabu mengarang cerita Hoax kepada keluarganya yang menjenguk satu hari setelah tersangka ditahan, alasan AH mengarang cerita itu agar menutupi kelakuanya agar rumah tangganya tak hancur kalau dia sedang janjian sama wanita idaman lain (Wil) yang dikenal melalui Medsos," Tegas Syafri.
Dari hasil karangan ceritanya itu akhirnya beredar luas di medsos dengan isi cerita yang jelas tidak sesuai dengan kenyataan, dan saat ditelusuri asal muasal pesan berantai yang beredar dengan status seorang wanita ternyata setelah ditelusuri dari nomor hp yang ada adalah milik seorang pria yang tinggal di daerah kabupaten Tangerang dan saat di konfirmasi pemilik nomor yang viral menjadi bingung dan tidak mengetahui pesan di what's App bahwa nomor hpnya yang tercantum.
YON/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar