CCTV di Kota Surabaya |
"Kami akan ujicobakan beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman," kata Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, di Jakarta Sabtu.
Yusuf mengatakan, ujicoba tilang elektronik itu mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap gambar atau tampakan nomor polisi kendaraan di layar monitor secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.
Diungkapkan Yusuf, kamera pemantau itu secara otomatis mencari dan menangkap data identitas kendaraan yang melanggar aturan berlalu-lintas.
Kemudian data itu dikirim ke pusat data server Polda Metro Jaya; lalu petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).
Sejauh ini, Yusuf mengungkapkan, sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diujicobakan selanjutnya alat itu akan dipasang pada persimpangan sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman.
Pada tahap awal, Yusuf menuturkan, polisi akan menyosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penegakan hukum.
ANT/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar