WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pelayanan SIM meningkat, Polres Subang cetak 3750 kartu SIM

BAUR SIM (kiri), Anggota (kanan)
SUBANG, JMI – Surat ijin mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan. 

Dari bulan Juli hingga September Polres Subang sudah mencetak sebanyak 3750 kartu SIM. Banyak nya antusias masyarakat dalam membuat SIM menjadikan pelayanan SIM di Polres Subang semakin optimal dan membaik, di tambah Bintara urusan SIM (BAUR SIM) nya yang begitu ramah dan profesional kepada seluruh anggota pelayanan SIM dan masyarakat, membuat semangat anggota nya dalam meningkatkan pelayanan.

Di temui di ruang kerjanya Bintara urusan SIM Polres Subang AIPTU M HARRY SANTOSO,Sap menjelaskan,"Dari bulan Juli sampai September Polres Subang kehabisan blangko/cifcard.
Pada hari Senin tanggal 10 September 2018 sudah bisa
cetak kartu SIM dengan total 3750 dan menghimbau kepada masyarakat Subang agar segera menukarkan serta mencetak surat keterangan SIM sementara menjadi kartu SIM,” ujarnya, Rabu (13/09/2018).

Lanjutnya, harapan saya pelayanan SIM di Polres Subang lebih professional namun mampu menjadi pelayan masyarakat yang humanis dan transparansi, serta bekerja dengan ikhlas untuk
melayani masyarakat dengan sepenuh hati, demi mewujudkan masyarakat yang patuh hukum dan menjaga kamseltibcarlantas,” pungkasnya.

P.KUSDARYANTO/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

SMK NEGERI 6 Kuningan Selalu Meningkatkan Mutu pendidikan secara Berkelanjutan dan inovatif

Kuningan, JMI - Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) akan selalu berkelanjutan untuk Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki per...