WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mogok Mengajar Meluas, Pemerintah Harus Respons Guru Honorer

Iustrasi
JAKARTA, JMI -- Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah segera merespons dan berkomunikasi dengan para guru honorer. Itu setelah meluasnya demo mengajar yang dilakukan guru honorer di beberapa daerah karena menolak ketentuan syarat batas usia mengikuti seleksi CPNS.

"Pemerintah harus segera merespons dan berkomunikasi dengan mereka untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan yang mengandalkan banyak tenaga honorer," ujar Fikri kepada wartawan, Rabu (19/9).

Fikri mengatakan, persoalan tenaga honorer, khususnya K2, sebetulnya sudah dicarikan solusinya saat rapat gabungan pemerintah dengan DPR beberapa waktu lalu.

Ia mengungkap, kesimpulannya 458 ribu honorer K2 akan segera dicarikan solusinya dan DPR meminta agar tuntutan tenaga honorer tersebut dipenuhi pemerintah karena sudah pernah dijanjikan untuk jadi PNS seluruhnya.

"Hanya dengan pertimbangan sebagian dari mereka pada waktu sebelumnya sudah pernah diangkat PNS tanpa tes, data mereka juga dinamis dan pertimbangan kemampuan keuangan pemerintah yang terbatas, maka skema penyelesaiannya menjadi tiga," kata Fikri.

Pertama, kata Firki, bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat perundangan yang ada, maka akan masuk seleksi CPNS. Kedua, bila tidak memenuhi syarat dan atau tidak lolos seleksi CPNS, maka akan diseleksi menjadi pekerja pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

Ketiga, bila tidak lolos dua skema di atas, akan diangkat menjadi tenaga dengan honor atau gaji sesuai UMK. Namun, terkait aturan tersebut, Fikri menilai pemerintah kurang menyosialisasikan kepada para tenaga honorer.

"Pemerintah terkesan tidak responsif dengan tuntutan mereka, tenaga honorer, sehingga wajar bila mereka mogok. Mereka sudah beberapa kali demo tidak hanya di daerah, namun juga sampai ke Senayan, Jakarta," kata politikus PKS tersebut.

Sebelumnya, aksi demonstrasi guru honorer sekaligus mogok mengajar guru honorer meluas di sejumlah daerah. Mereka akan melakukan mogok mengajar sampai tuntutan para guru honorer dikabulkan. Para guru menolak keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mensyaratkan ketentuan usia bagi para guru honorer yang akan mengikuti seleksi CPNS.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

SMK NEGERI 6 Kuningan Selalu Meningkatkan Mutu pendidikan secara Berkelanjutan dan inovatif

Kuningan, JMI - Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) akan selalu berkelanjutan untuk Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki per...