WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Lima Partai Berjuang Lolos, Enam Partai Butuh Keajaiban

Ilustrasi Partai
JAKARTA, JMI -- Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, 11 partai belum meraih elektabilitas aman menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Peneliti LSI Adjie Alfaraby menyebutkan, lima partai masih berjuang melewati parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen.

Ia menyebutkan, lima partai itu, di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Berdasarka survei LSI, lima partai itu meraih elektabilitas di bawah empat persen. "Artinya, masih di bawah PT," kata dia, di kantor LSI, Jakarta Timur, Rabu (12/9).

Ia menjelaskan, PKS hanya meraih elektabilitas 3,9 persen, PPP 3,2 persen, Nasdem 2,2 persen, Perindo 1,7 persen, dan PAN 1,4 persen. Namun, kata dia, jika elektabilitas ditambah margin of error sebesar 2,9 persen, kelima partai itu masih berpotensi menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Lolos atau tidaknya partai ini sangat bergantung pada strategi masing-masing partai politik," ujar dia.

Di luar lima partai itu, lanjut Adjie, ada enam partai yang elektabilitasnya di bawah 1 persen. Partai-partai itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 0,6 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 0,2 persen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 0,2 persen, Partai Berkarya 0,1 persen, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) 0,1 persen, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,1 persen.

Ia menegaskan, bahkan setelah ditambah margin of error 2,9 persen, enam partai ini belum mampu melewati PT 4 persen. "Enam partai ini butuh keajaiban lolos PT," kata dia.

Survei LSI dilakukan pada 12-19 Agustus 2018 dengan menggunakan metode multistage random sampling. Survei melibatkan 1.200 responden dengan melakukan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.

Meski begitu, Adjie mengatakan, masih ada swing voters sebesar 25 persen yang belum menentukan pilihan. Karena itu, masih ada ruang gerak bagi partai untuk meraih dukungan.

Ia memprediksi, jika PDIP meraih elektabilitas di atas 25 persen dan Gerindra meraih 15-20 persen, partai tersisa akan saling bertarung satu sama lain. "Partai di bawah akan 'saling bunuh'. Artinya untuk lolos PT, karena mereka saling ambil suara. Lolos tidaknya tergantung strategi," kata dia.

Adanya aturan ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang ingin lolos ke DPR/DPRD harus memiliki suara sebesar 4 persen di suatu tingkatan wilayah. Angka 4 persen ini lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2014 sebesar 3,5 persen.

RPB/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...