SUBANG, JMI - Bertempat di Rumah Dinas Bupati Subang dilaksanakan pelantikan pejabat struktural dan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II, III dan IV. Sebanyak 8 orang jabatan pimpinan tinggi pratama, 27 orang jabatan administrator, 55 orang jabatan pengawas, 44 orang jabatan fungsional Pol PP, 166 orang kepala UPTD dan Kasubag TU dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Subang, Kamis (20/9/2018).
Pelantikan tersebut dihadiri langsung sekaligus dilantik oleh Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE., Serta turut hadir untuk menyaksikan pelantikan tersebut diantaranya Sekda Kabupaten Subang Drs. H. Abdurakhman, M.Si, Kepala BKPSDM Hj. Nina Herlina, M.Si, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Subang nomor 821.2/612/bkpsdm untuk eselon II tanggal 19 September 2018 dan surat keputusan Bupati Subang nomor 821.2/613/bkpsdm tanggal 19 September 2018 untuk eselon III dan IV dan surat keputusan Bupati Subang nomor 821.2/614/bkpsdm tanggal 19 September 2018 untuk jabatan fungsional/jabatan fungsional tertentu dilingkungan Pol PP.
Menurut Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE., mutasi dan rotasi merupakan sesuatu hal yang biasa dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Subang serta merupakan bagian dari kehidupan organisasi untuk peningkatan kapasitas kelembagaan.
Dalam menjalankan tugas pemerintahan dan tugas pembangunan diperlukan pegawai negeri sipil yang baik dan bertanggung jawab.
Dimanapun penempatan kerja bagi para pejabat yang sudah dilantik diharapkan mampu bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai tugas yang sudah di amanahkan.
Dengan adanya proses mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja yang membantu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
Pelantikan tersebut dihadiri langsung sekaligus dilantik oleh Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE., Serta turut hadir untuk menyaksikan pelantikan tersebut diantaranya Sekda Kabupaten Subang Drs. H. Abdurakhman, M.Si, Kepala BKPSDM Hj. Nina Herlina, M.Si, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Subang nomor 821.2/612/bkpsdm untuk eselon II tanggal 19 September 2018 dan surat keputusan Bupati Subang nomor 821.2/613/bkpsdm tanggal 19 September 2018 untuk eselon III dan IV dan surat keputusan Bupati Subang nomor 821.2/614/bkpsdm tanggal 19 September 2018 untuk jabatan fungsional/jabatan fungsional tertentu dilingkungan Pol PP.
Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE |
Dalam menjalankan tugas pemerintahan dan tugas pembangunan diperlukan pegawai negeri sipil yang baik dan bertanggung jawab.
Dimanapun penempatan kerja bagi para pejabat yang sudah dilantik diharapkan mampu bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai tugas yang sudah di amanahkan.
Dengan adanya proses mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja yang membantu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar