SUBANG, JMI - Diduga karena masalah tanah seorang Kakak bersama istrinya tega mengeroyok dan menganiaya adik kandung sendiri, kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat.
Menurut Kronologis yang diterima team wartawan dari Surat Tanda Penerimaan Laporan mengungkapkan bahwa pada hari Rabu (26/9) sekitar Pukul 12.30 Wib dirumah Korban yang berinisial Mryh dipukul oleh Kakaknya Rsd dan istrinya di rumah korban di Kp. Wantilan Rt.09 Rw 03 Desa Wantilan, Kecamatan Cipendey, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Masih menurut Kronologis, permasalahan dugaan pengeroyokan dan Penganiayaan dipicu masalah tanah yang sudah dijual Korban diminta sang kakak karena ingin dijual kembali, namun Korban tidak memberikan sehingga terjadi dugaan Pengeroyokan dan
Penganiayaan.
Karena merasa dikeroyok hingga menimbulkan luka, korban lalu melaporkan kejadian yang telah menimpanya ke Kepolisian Resor Subang, dan laporan Korban diterima dengan Nomer : LP-B / 413 / IX / 2018 / JBR / RES SBG tertanggal 26 September 2018, dan saat ini Kasusnya sedang dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.
Menurut Pemerhati masalah Hukum yang juga aktifis LBH JMI Jakarta, Agus Sutoyo, SH mengatakan kepada wartawan, menurutnya sebagai seorang Kakak yang seharusnya menjadi panutan untuk adik adiknya bukan malah memberikan contoh yang
tidak baik saudara apa lagi adik perempuan yang dianiyayanya, "Sungguh tega seorang kakak yang seharusnya menjadi panutan malah melakukan penganiayaan, apalagi diduga bersama istrinya," Pungkasnya Singkat.
RushMan/jmi/red
Menurut Kronologis yang diterima team wartawan dari Surat Tanda Penerimaan Laporan mengungkapkan bahwa pada hari Rabu (26/9) sekitar Pukul 12.30 Wib dirumah Korban yang berinisial Mryh dipukul oleh Kakaknya Rsd dan istrinya di rumah korban di Kp. Wantilan Rt.09 Rw 03 Desa Wantilan, Kecamatan Cipendey, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Masih menurut Kronologis, permasalahan dugaan pengeroyokan dan Penganiayaan dipicu masalah tanah yang sudah dijual Korban diminta sang kakak karena ingin dijual kembali, namun Korban tidak memberikan sehingga terjadi dugaan Pengeroyokan dan
Penganiayaan.
Korban saat di periksa di RS |
Menurut Pemerhati masalah Hukum yang juga aktifis LBH JMI Jakarta, Agus Sutoyo, SH mengatakan kepada wartawan, menurutnya sebagai seorang Kakak yang seharusnya menjadi panutan untuk adik adiknya bukan malah memberikan contoh yang
tidak baik saudara apa lagi adik perempuan yang dianiyayanya, "Sungguh tega seorang kakak yang seharusnya menjadi panutan malah melakukan penganiayaan, apalagi diduga bersama istrinya," Pungkasnya Singkat.
RushMan/jmi/red
0 komentar :
Posting Komentar