BATAM, JMI - Inalilahiwainalilahi Rujiun telah hilang rasa keadilan hukum di Negeri Republik Indonesia ini, oknum aparat penegak keadilan berbalik arah menjadi pengirim dan pem-backup barang barang melangar hukum.
Bangaimana negara ini mau sembuh dari sakit ketika penegak penyakit dalam badan itu sendiri tak disembukan.
Sepertinya isu dilapangan hukum tajam kebawah tumpul ke atas itu seperti hampir medekati kenyataan ketika orang miskin yang dilarang orang kaya tertawa hanya mengadalkan uang habis perkara orang miskin menagis menjalankan hukuman.
Seperti kebanyakan yang terjadi di Kota Batam, orang miskin dilarang melanggar hukum, sementara orang kaya bebas melakukan pelangaran hukum. Dengan cara memakai tangan oknum aparat penegak hukum yang ada diKota Batam.
Hampir seluruh pelosok Batam ada kegiatan penyeludupan barang barang melangar hukum. Namun tak ada satu pun yang ditindak oleh oknum aparat.
Yang menjadi pertanyaan ketika wartawan di lapangan hampi terjadi intimidasi, Namun sayang sangat disayang mereka sudah tidak lagi megerti dengan kode etik pers. Wartawan itu berdasarkan mencari, memiliki, memperoleh, mengolah, dan menyimpan, menjalankan sesuai kode etik dan profesi.
ASRIADI/JMI/RED
Bangaimana negara ini mau sembuh dari sakit ketika penegak penyakit dalam badan itu sendiri tak disembukan.
Sepertinya isu dilapangan hukum tajam kebawah tumpul ke atas itu seperti hampir medekati kenyataan ketika orang miskin yang dilarang orang kaya tertawa hanya mengadalkan uang habis perkara orang miskin menagis menjalankan hukuman.
Seperti kebanyakan yang terjadi di Kota Batam, orang miskin dilarang melanggar hukum, sementara orang kaya bebas melakukan pelangaran hukum. Dengan cara memakai tangan oknum aparat penegak hukum yang ada diKota Batam.
Hampir seluruh pelosok Batam ada kegiatan penyeludupan barang barang melangar hukum. Namun tak ada satu pun yang ditindak oleh oknum aparat.
Yang menjadi pertanyaan ketika wartawan di lapangan hampi terjadi intimidasi, Namun sayang sangat disayang mereka sudah tidak lagi megerti dengan kode etik pers. Wartawan itu berdasarkan mencari, memiliki, memperoleh, mengolah, dan menyimpan, menjalankan sesuai kode etik dan profesi.
ASRIADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar