WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bekas Galian Kabel yang Amblas, Bak Lubang Kuburan

TANGERANG, JMI - Untuk yang ketiga kalinya kami menyoroti kinerja galian kabel di kp cirende Rt 01/05 Ds Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kab Tangerang. Galian kabel yang tidak sesuai kedalamannya kini bekas galian kabel tersebut juga amblas menurut warga sekitar pemborong atau vendor PLN diduga tidak bertanggung jawab atas galian yang amblas dan membahayakan pengguna jalan baik pengendara mobil/motor. 

Menurut salah satu warga yang warungnya terkena galian kabel tersebut kini berlubang dan warga pun bingung mau mengadu kepada siapa. Beberapa hari yang lalu kami beserta rekan dari media dan LSM menemui Ibu Ida Siti Nuraida selaku Account Executive PLN Area Cikupa membenarkan pekerjaan galian kabel tersebut memang dikerjakan oleh rekanan atau vendor PT Wasis Unggul Wisesa yang beralamat di Jl.Raya Balaraja-Kronjo.Kp Tonjong Rt 013/004. Kel Rancailat Kecamatan Keresek. 


Namun bekas galian kabel tersebut kini amblas, Pertanyaannya pengawasan dari pihak PT PLN Persero Area Cikupa seperti apa dan bagaimana atau diduga pihak PLN Area Cikupa melindungi oknum pemilik PT atau rekanan yang di tunjuk atau pemenang tender proyek galian kabel tersebut. Pada dasarnya setiap ada proyek galian kabel selalu merusak fasilitas umum dan merugikan masyarakat atau pedagang yang tempat usahanya terkena dampak galian kabel. 


Pemborong atau pelaksana di lapangan tidak pernah ada komunikasi sebelumnya bila tempat usaha mereka akan kena proyek galian kabel. Sangat di sayangkan bila kami ingin konfirmasi terkait standardisasi galian kabel seperti apa dan bagaimana selama ini yang kami temui banyak galian kabel setelah di kerjakan tidak sesuai atau merusak fasilitas umum yang ada yang menjadi pertanyaan besar kami selama ini pihak pln area cikupa seakan akan tutup mata bila ada pemberitaan dari media mau pun surat dari LSM. 


Terkait proyek galian kabel dalam pekerjaannya tidak sesuai bahkan bila ada pemberitaan galian kabel yang kedalamannya hanya 8 cm s/d 10 cm pihak PLN Area Cikupa tidak ada tindakan tegas kepada pemilik PT atau rekanan/vendor yang tak bertanggung jawab atas galian kabel yang tidak sesuai kedalamannya atau setelah di tutup galian kabel tersebut mengangga sehingga membahayakan pengguna jalan baik pengendara motor atau mobil yang melintas, Pasalnya lokasi bekas galian kabel tersebut minim penerangan. 


Kuat dugaan pihak PLN Area Cikupa melindungi oknum pemilik PT atau vendor PLN Area Cikupa, sangat disayangkan pihak PLN Area Cikupa selama ini kesannya tertutup kepada wartawan bila ingin memintai konfirmasi terkait standardisasi galian kabel dan seperti apa RAB-nya, pihak PLN Area Cikupa selalu menolak memberikan komentar. Pertanyaannya ada apa dengan PLN Area Cikupa terkait dengan vendor galian kabel yang tidak bertanggung jawab atas galian kabel yang amblas ?


HAR/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...