Praja IPDN sedang mengerjakan pembangunan yang di duga bersumber dari Dana Desa
|
Dana desa yang sudah ada RAB nya dan sudah ada anggaran untuk pekerja (kuli bangunan) ini malah di duga memanfaatkan praja IPDN yang sedang praktek lapangan di desa Rancamangung. Sehingga di duga anggaran untuk pekerja ( kuli bangunan) sebagian masuk kantong pribadi oknum kepala desa Rancamanggu.
Di dapat keterangan dari salah satu praja IPDN berinisial A menerangkan bahwa dirinya bekerja menyesuaikan pekerja (kuli bangunan) yang bekerja menerapkan pembangunan yang bersumber dana dari Dana Desa.
“Kami menyesuaikan bapak bapak ini (kuli bangunan), kalo bapak bapak ini (kuli bangunan) istirahat kami istirahat kalo bekerja lagi ikut bekerja sampai sore di mulai jam 8 pagi,” ujar Praja IPDN berinisial A.
Pada tanggal 09 Agustus 2018 Kabid Pemerintahan Desa/kelurahan DISPEMDES Dadan Dwiyana AP,Msi memberikan keterangan terkait hal tersebut.
“Kalo kegiatan yang sudah di anggarkan kalo ada upah nya ya harus di bayarkan, kalo ada RAB di ikuti, kalo kegiatan tersebut beranggaran harus ikuti mekanisme anggaran tersebut,” ujar dadan.
Tim media JMI pun mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada kades Rancamanggung, dan sulit untuk bertemu karena jarang nya di kantor desa. Hingga berita ini di terbitkan kepala desa Rancamanggung Kecamatan Tanjung Siang Kabupaten Subang belum bisa di konfirmasi.
P.KUSDARYANTO/AGUS HAMDAN
apakah sudah ditindak lanjuti oleh instansi terkait, hingga sekarang sepertinya banyak laporan tapi kok kades tsb lolos hukum terus...semoga jurnalmediaindonesia.com bisa menulusuri lagi tindak tanduk kades rancamanggung tersebut dimana banyak anggaran dari pusat.
BalasHapus