WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemprov Riau Seharusnya berikan Wewenang Kepada Pemda Kuansing untuk Merawat Bendungan Batang Tesso

Bendungan Irigasi Batang Tesso yang dibangun tahun 1982, dengan luas 4981 Ha ( 20/08/2018 ) terlihat salah seekor buaya keluar dari habitatnya
SENTAJO RAYA, RIAU – Sungguh memprihatinkan nasib Bendungan Irigasi Batang Tesso / Sungai Jake Lubuk Buaya yang luasnya total 4981 Ha ini. Bendungan Batang Tesso ini dibangun tahun 1982 silam oleh PT. Waskita Karya ( WK ) yang bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Sudah berkisar 36 tahun bendungan irigasi ini berada ditengah-tengah masyarakat desa Marsawah Kecamatan Sentajo Raya. Masyarakat sangat prihatin melihat satwa yang ada diperairan batang teso ini. Terutama buaya-buaya yang saat ini habitatnya sudah terganggu. Dimana saat ini maraknya penambangan-penambangan liar dialiran sungai teso ini.

Yang ditakutkan oleh masyarakat adalah punahnya satwa-satwa langka dan hancurnya bendungan irigasi batang teso ini. Bagaimana agar bendungan irigasi ini bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan satwa-satwa yang ada dialiran sungai ini dapat terjaga dan lingkungan tidak rusak ? Kita bersama wajib untuk membasmi penambang-penambang liar yang ada disekitar sungai ini. Menurut info yang kami ( red ) terima dari masyarakat, penambang-penambang liar ini diduga diback-up oleh oknum-oknum ( baik itu dari kepolisian maupun dari TNI ). Kalau memang penambang-penambang ini di back-up oknum, siapa lagi yang dapat memberantas mereka? Ini suatu penyakit yang sangat tidak kita inginkan.

Seandainya pihak Kepolisian dan TNI bergabung dengan instansi terkait dalam memberantas perusakan alam oleh mereka yang mempunyai kepentingan pribadi ini, mungkin semua ini dapat diberantas dan tidak ada lagi yang berani untuk melakukan aksi perusakan lingkungan dan penambangan liar disetiap aliran sungai yang ada ucap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya ini. Kami hanya berharap hali-hal semacam ini dikemudian hari tidak terulang lagi, dan semoga pemerintah provinsi dan daerah cepat tanggap untuk memberantas mereka tandanya.

Rencana masyarakat desa Marsawah, untuk melestarikan lingkungan mereka mengaharapkan pemerintah provinsi segera merealisasikan bendungan irigasi batang teso diserahkan kepada pemerintah daerah kuantan singing dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa Marsawah dengan pengelolaan anggaran desa untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Marsawah khususnya dan Kecamatan Sentajo Raya pada umumnya. Ini semua diharapkan juga kerjasamanya semua instansi terkait lainnya serta pihak media / wartawan sebagai pelaku kontol sosial dilingkunagan masyarakat. 

 ( Tim Red.Perwakilan Riau )
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...