WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Oknum Pejabat Dinas Sosial Kab Lampung Tengah Diduga Dalangi Korupsi Dana Kube 2015

ilustrasi
LAMPUNG TENGAH, JMIKementrian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, pada tahun 2015 menyalurkan bantuan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebanyak 32 Kelompok penerima program tersebut, diantaranya ; Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Kelompok Tani (Poktan) dengan ketentuan berasal dari keluarga yang tergolong miskin dan yang berpenghasilan rendah, serta memiliki kelompok yang sudah berbadan hukum, memiliki Struktur kepengurusan organisasi dan masih aktif berjalan. 

Namun diduga bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Lampung tengah tidak tepat sasaran dan bukan itu saja, tetapi juga diduga di Korupsi (YN) Oknum Pejabat Dinas sosial Kabupaten Lampung Tengah. Bantuan Kube tersebut bisa di katakan hampir setiap tahunnya ada, namun bantuan Kementerian sosial tersebut nampaknya tidak pernah luput dari sasaran para Koruptor di dinas sosial Lampung Tengah, karena merekalah yang memiliki kewenangan untuk menyeleksi dan mengawasi penerima bantuan. Namun hal itulah yang menjadi peluang bagi oknum pejabat dinas sosial Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadi pihak yang paling merugikan para kelompok penerima bantuan Kube tersebut. Pasalnya para penerima bantuan Kube mereka diminta untuk menyetorkan sebagian uang bantuan yang mereka terima melalui (YN), Oknum pejabat Dinas Sosial Lampung Tengah.

Seperti keterangan yang di sampaikan oleh beberapa sumber yang patut di percaya mengatakan dan menjelaskan, "Kelompok penerima bantuan Kube menerima dana bantuan sebesar Rp. 20.000,000;/kelompok nya dan Dana bantuan tersebut di transfer langsung ke nomor rekening masing-masing kelompoknya. Namun setelah dana bantuan tersebut masuk ke dalam rekening 32 kelompok penerima bantuan, mereka dimintai untuk memberikan uang sebesar Rp 2.500,000 - 3.500,000;/kelompoknya kepada (YN) Oknum pejabat dinas sosial Lampung Tengah, dengan berbagai macam alasannya, untuk uang jasa jelas Nya.

Lebih lanjut beberapa sumber mengatakan dan menjelaskan bahwa bantuan Kube di Kabupaten Lampung Tengah diduga sarat penyimpangan dan korupsi, hal itu sangat nampak terlihat mulai dari proses seleksi calon penerima bantuan hingga pelaksanaan Penentuan penerima bantuan Kube tersebut, diduga dinas sosial Kabupaten Lampung Tengah lah yang mengatur siapa yang dapat menerima bantuan tersebut. Hal itu sangat nampak terlihat dari seluruh 32 kelompok penerima bantuan Kube 2015. Tidak ada satu pun yang tergolong dalam keluarga miskin, Jadi kami sangat yakin kalau bantuan Kube di Lampung Tengah ini dari tahun ke tahun menjadi sarat penyimpangan dan gudangnya korupsi. Karena semua aturan dan peroses seleksi dan penerima bantuan kube tersebut sudah sangat jelas. 

Syarat utama penerima bantuan ini harus tergolong keluarga miskin dan berpenghasilan rendah serta memiliki kelompok yang masih aktif dan yang berbadan hukum, malah bisa kami katakan dan pastikan semua penerima bantuan tersebut bukan dari katagori yang di maksud dalam aturan yang sebenarnya, malah kebalikanya memang sudah nggak bener, lanjut sumber.

Masih menurut sumber, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaporan realisasi bantuan dana Kube 2015 ke Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah. Namun pelaporan realisasinya diduga semuanya palsu/direkayasa oleh oknum pejabat Dinas Sosial Lampung Tengah yang menangani dan membidangginya bebernya.

Terpisah, menurut keterangan beberapa ketua kelompok penerima bantuan Kube di Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah yang ditemui JMI baru baru ini di kediaman mereka, ,Mereka” membenarkan adanya Pungutan atau setoran uang ke (YN)  bahkan, mereka mengakui jika dirinya tidak berhak menerima bantuan Kube tersebut. Sejak awal Sosialisasi program bantuan Kube tersebut, sudah ada himbauan dan ditekankan kepada seluruh penerima program bantuan Kube."Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun karena ini murni gratis bantuan dari pemerintah, Tetapi kok setelah pencairan dananya lalu di potong dengan pihak Oknum pejabat dinas Sosial Lampung Tengah, dengan alasan kami di suruh Setor melalui (YN). Jadi bantuan yang diterima kelompok itu -+ hanya Sebesar Rp.15.000,000; lebih sedikit ungkap Nya.

Lebih lanjut sumber menjelaskan,"Belum lama ini seluruh penerima Bantuan Kube dikumpulkan di rumah (YN) Oknum Pejabat Dinas Sosial Lampung Tengah, dalam kesempatan tersebut” (YN) menyampaikan saat itu sedang ada audit dari BPK dan (YN) mengatakan ada temuan dari hasil audit BPK itu jadi, kami Red (penerima bantuan Kube) diminta untuk kembali membantu menyerah kan uang sebesar Rp. 1.000,000;/kelompok untuk biaya operasional team audit BPK, Kami heran, kok bisa ada temuan padahal kami sudah pernah bilang, verifikasinya bagimana ? Kami ini sebenernya tidak layak menerima bantuan kube tersebut, tanya sumber kepada Oknum pejabat dinas Sosial Lampung Tengah, “gampang” itu semua bisa di atur ungkap Nya” tetapi kok terjadi seperti saat ini”.

Terpisah” Pernyataan yang sama juga disampaikan beberapa ketua kelompok penerima bantuan Kube yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah, mereka sepakat bahwa memang benar ada uang setoran ke (YN) Oknum pejabat dinas Sosial Lampung Tengah.
Dilain pihak, Saat JMI mencoba mengonfirmasikan hal tersebut kepada (YN) yang ditemui di ruang kerjanya, diri Nya membantah adanya dugaan uang jasa/setoran tersebut, Namun (YN) mengakui bahwa dirinya benar mengumpulkan semua ketua kelompok penerima bantuan Kube tahun 2015 di kediamannya untuk meminta bantuan uang sebesar Rp. 1.000,000;/kelompok dengan tujuan untuk operasional team audit BPK.

“Saya sampaikan kepada mereka ini ada team audit BPK, memang saya kumpulkan di rumah saya, jadi kita ini (YN) hanya meminta uang yang sebesar Rp. 1.000,000;/kelompok saja, itu pun untuk menutup bukan menyuap hasil temuan audit team BPK Nya. Karena dengan adanya team audit BPK untuk mengaudit Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, kita antar jemput team audit BPK Nya kita nggak ada anggaran Dana Nya, jadi Kita (YN) dan kelompok penerima bantuan Kube berembuk disitu untuk meminta bantuan dana dengan para kelompok penerima bantuan kube.

Karna kita nggak ada anggaran dana nya, intinya, setelah team audit BPK itu turun kelapangan ditemukannya semua penerima bantuan Kube tahun 2015 tersebut, tidak ada yang tepat sasaran, -+ ada Satu Mingguan lebih team audit BPK meng audit Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, dinas sosial Kabupaten Lampung Tengah juga sudah Verifikasi/Clarefikasi akhirnya sudah Clear disitu Pungkas Nya.

Dari Semua Uraian keterangan diatas, serta di perkuat dengan adanya bukti bukti yang ada hingga saat ini pihak (YN) Oknum pejabat Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Masih bertugas seperti biasa dan masih membidangi program bantuan Kube tersebut, bahkan (YN) masih bisa menyalurkan kembali program bantuan Kube ke penerima bantuan. tanpa ada proses tidak lanjutan dari para Pihak aparat PENEGAK HUKUM terkait hal ini.

KHOLIDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Media Cetak dan Online JURNAL MEDIA Indonesia Menggelar HUT ke 21 Tahun di Puncak Cisarua Bogor

Subang, JMI - Media cetak dan online jurnal media Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta,tepatnya kantor redaksi di jalan H. ...