Menteri PUPR Basuki Hadimuljono |
Basuki mengatakan, kerja keras diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program dan proyek strategis dieksekusi tepat waktu dan tepat sasaran agar dampaknya dapat segera dirasakan masyarakat. Dihadapan pejabat tinggi madya, pratama, para kepala balai/satuan kerja Kementerian PUPR, Basuki menginstruksikan tiga hal yaitu, fokus pada penyelesaian kegiatan 2018 dengan memperbaiki penyerapan anggaran tidak menumpuk diakhir tahun dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan, menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan dan melakukan pemrograman kegiatan 2019 dengan benar.
“Pelaksanaan pekerjaan 2018 dilaksanakan tepat waktu agar target penyerapan pada akhir tahun sebesar 94,16% dari pagu 2018 Rp113,71 triliun bisa tercapai. Infrastruktur yang didanai oleh pinjaman dan hibah luar negeri harus proaktif dituntaskan non-objection letter (NOL) secepatnya sehingga penandatangana kontrak bisa segera dilakukan” kata Basuki dalam penutupan Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2018 di Jakarta.
Menurut Basuki, belanja infrastruktur akan menggerakan sektor ril, membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya saing sehingga menjadi salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi nasional. Pelaksanaan pekerjaan 2019 dilakukan dengan lelang dini. Petunjuk pelaksanaan lelang dini akan diterbitkan oleh Ditjen Bina Konstruksi sehingga dalam pelaksanaan lelang dini lebih jelas dan mudah.
Dalam arahan program 2019, Basuki mengatakan, bagian pemrograman harus mengetahui prioritas pembangunan infrastruktur diantaranya dengan meningkatkan belanja modal dan melakukan efisiensi belanja barang seperti belanja perjalanan dinas, paket meeting, belanja ATK, dan belanja tidak produktif lain. “Anggaran tidak boleh dianggap omset unit kerja. Saya minta para Direktur Bina Program bisa mengalokasikan anggaran dengan cermat untuk mendukung tugas yang diberikan kepada Kementerian PUPR,” ujar Basuki.
Basuki juga mengingatkan , untuk pekerjaan 2019, telah dikeluarkan surat edaran Menteri PUPR mengenai himbauan agar BUMN tidak ikut dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR yang nilainya dibawah Rp 100 miliar kecuali BUMN PT. Istaka Karya. “Untuk proyek dengan nilai besar. BUMN juga melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan swasta nasional sebagai bagian pembinaan jasa konstruksi nasional sehingga yang kontraktor kecil menengah bisa menjadi besar,” ujarnya.
Dalam pengadaan barang dan jasa, peran kelompok kerja (Pokja) sangat besar demikian halnya dengan tantangan dan godaannya. Oleh karena itu Menteri Basuki meminta Inspektur Jenderal melakukan pembekalan sehingga para anggota Pokja bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pembentukan Dua Pusat Baru
Untuk mendukung pelaksanaan penugasan membangun pasar dan sarana pendidikan pada 2019, Kementerian PUPR akan membentuk Pusat Prasarana Pendidikan, Olah Raga dan Pasar dibawah Direktorat Jenderal Cipta Karya. Peningkatan kemampuan supervisi Kementerian PUPR terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah juga dilakukan melalui aspek kelembagaan dengan membentuk Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah dibawah Sekretariat Jenderal.
Sementara untuk pembiayaan infrastruktur, skema kerjasama pemerintah dan badan usaha lebih diperluas tidak hanya pada pembangunan jalan tol dan sistem penyediaan air minum. Pada 2019, skema KPBU juga digunakan pada pekerjaan tiga paket pekerjaan yakni preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra (Riau-Sumsel), Penanganan Jalan Lintas Barat dan Tengah Sumatera termasuk penggantian jembatan di Lintas Utama dan Preservasi Jalan Trans Papua (Wamena-Mumugu) dengan nilai RP 5,1 triliun.
Skema yang dipakai KPBU Availability Payment (AP) di mana badan usaha akan membiayai pembangunannya. Kemudian pemerintah akan membayar terhadap layanan jalan yang diberikan selama masa konsesi sekitar 15 tahun. “Saya minta sudah disiapkan tahun ini sehingga tahun 2019 sudah bisa langsung dilaksanakan,” pungkas Basuki.
0 komentar :
Posting Komentar