WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kedalaman Galian Kabel KP Kedondong Desa Pasir Nangka Hanya 90 cm, Apakah ini Sudah Sesuai RAB ?

Galian kabel di Kp Kedongdong Desa Pasir Nangka hanya 90 cm
TANGERANG, JMI - Kedalaman galian kabel di Kp Kedongdong Desa Pasir Nangka hanya 90 cm saja pertanyaannya kedalam galian kabel tersebut apakah sudah sesuai RAB ? Menurut rekan dari LSM lelembutan sdr Alex dan rekan dari wartawan senior Bpk Rukun, bahwa galian kabel tersebut punya Bpk Panji dan itu keterangan dari pekerja galian kabel. Patut di pertanyakan kinerja atau pengawasan PT PLN Persero Area Cikupa kepada vendor atau pelaksana di lapangan atau diduga pihak PLN area Cikupa selama ini hanya memakai sistem kerja TST (TAHU SAMA TAHU) dan selama ini pihak PLN area Cikupa diduga tutup mata dengan banyaknya galian kabel yang bermasalah atau tidak sesuai RAB.

Masih menurut Bpk Alex yang kami wawancarai bawasannya pekerjaan galian kabel tersebut kedalamannya hanya 90 cm dan Bpk Alex menanyakan kepada pekerja galian kabel dan menanyakan ini galian kabel siapa dan dijawab galian kabel tersebut punya Bpk Panji dan pekerja tidak menyebutkan PT/CV siapa. Mengetahui itu Bpk Alex pun menghubungi Bpk Panji untuk menanyakan ijin dan RAB galian kabel tersebut. Bpk Alex dari LSM Lelembutan meminta kepada pihak PLN area cikupa agar lebih profesional dalam pengawasan.

HAR/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pilkades PAW Di Desa Sukamulya Kec Purwadadi Entan Surahman terpilih jadi kades

Ciamis, JMI– pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat,...