WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jumlah Harta Jokowi Alami Kenaikan, Ini LHKPN Terbarunya

Joko Widodo (Jokowi)
JAKARTA, JMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik bakal calon presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari data terbaru yang dilaporkan pada Selasa (14/8) kemarin, total kekayaan Jokowi mencapai Rp 50,2 miliar. Dalam laporan harta kekayaan tersebut, Jokowi juga tercatat memiliki utang sejumlah Rp 1,1 miliar.

Berdasarkan www.elhkpn.kpk.go.id, harta tidak bergerak yang dimiliki Jokowi berupa sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Jakarta Selatan dengan total nilai Rp 43.888.588.000.

Untuk harta bergerak, Jokowi memiliki satu unit mobil Suzuki Pick Up, dua unit mobil Isuzu Truck, dua unit mobil Mercedes-Benz, satu unit mobil Daihatsu Espass, satu unit Nissan Grand Livina, satu unit mobil Isuzu Panther St. Wagon. Kemudian satu unit mobil Toyota Kijang Innova, satu unit mobil Nissan Juke, satu unit motor Yamaha Vega, dan satu unit motor Chopperland Chopper. Total harta bergerak yang dimilikinya adalah Rp 1.083.500.000.

Selain itu, Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya dengan jumlah Rp 360 juta. Adapula kas dan setara kas senilai Rp 6.109.234.704. Karena, memiliki utang sebesar Rp 1,1 miliar, sehingga total harta Jokowi adalah Rp 50,2 miliar.

Merujuk pada LHKPN terakhir Jokowi yang dilaporkannya pada 31 Desember 2014, jumlah harta terbaru Jokowi mengalami kenaikan sekitar Rp 20 miliar. LHPKN Jokowi setelah dilantik sebagai Presiden ketujuh RI, sebesar Rp 30.007.886.057 dan 30 ribu dollar AS.

Dalam LHKPN 2014, harta tidak bergerak berupa tangan dan bangunan, Jokowi memiliki setidaknya 24 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Boyolali, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, dan Jakarta Selatan. Tanah dan bangunan milik Jokowi ini senilai Rp 29.453.455.000.

Untuk harta bergerak berupa kendaraan, Jokowi memiliki 10 unit mobil dan dua unit motor senilai total Rp 954.500.000. Belasan kendaraan ini terdiri dari dua unit mobil Suzuki, dua unit mobil Isuzu, dua unit mobil Mercedez Benz, satu unit Daihatsu Espass, satu unit mobil Nissan Grand Livina, satu unit mobil Nissan Juke, satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit motor Yamaha Vega dan satu unit motor Yamaha Mio.

Dalam laporan pada 2014, Jokowi memiliki satu unit toko meubel dengan nilai sekitar Rp 572 juta. Jokowi juga memiliki harta bergerak berupa logam mulia, benda mulia dan benda bergerak lainnya senilai total Rp 361.350.000. Selain itu, Jokowi memiliki harta berupa foto dan setara kas lainnya senilai Rp 529.032.045 dan 30 ribu dollar AS. Dalam LHKPN tersebut, Jokowi mengaku tak memiliki piutang, namun memiliki utang sebesar Rp 1.862.891.064.

KPK menyatakan, LHKPN atas nama capres pejawat Jokowi sudah terverifikasi lengkap. Masyarakat dapat melihat LHKPN para capres dan cawapres melalui situs resmi KPK.

"Proses berikutnya adalah pemberitahuan pada pelapor LHKPN dan pengumuman di website KPK," kata Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Rabu (15/8).

Febri menuturkan, terakhir sebagai presiden, Joko Widodo telah melaporkan kekayaan tahun pelaporan 2017. Dan pengumumannya disahkan pada 13 Juli 2018 yang juga dapat dilihat di laman www.elhkpn.kpk.go.id.

Dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden yang bertarung di Pilpres 2019 telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/8). Prabowo Subianto telah menunjuk Sandiaga Uno sebagai pendampingnya. Sementara, calon presiden Joko Widodo memilih Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin. Salah satu kewajiban para calon presiden dan calon wakil presiden adalah melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK.

RPB/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PT. NEW HOPE DIDUGA LAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK, DISNAKER TUTUP MATA

Kabupaten Tangerang, JMI -  30 Oktober 2024, PT. New Hope Aqua Feed Indonesia Diduga Lakukan "Union Busting" Terhadap ...