BEKASI, JMI - Ada ada saja ulah yang dilakukan oleh oknum pejabat di Desa Karangsegar, Kacamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini, disaat pejabat sekarang melayani dengan motto Pelayanan Prima seperti yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, Oknum pejabat desa tersebut disinyalir malah melakukan perbuatan yang dapat mencoreng institusi tempatnya mengabdi.
Menurut infomasi yang diterima oleh team wartawan JMI dari salah satu LSM Lembaga Kordinasi Pemberantasan Korupsi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK PAN RI) bersumber dari salah seorang narasumber, H. Ahmad yaitu Adanya dugaan untuk memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Karangsegar, Kec; Pebayuran, Kabupaten Bekasi yang berinisial Asd atas kepengurusan garapan tanah bengkok atau Tanah Kas Desa (TKD) kepemilikan Kelurahan Kebalen, Kota Bekasi dengan Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatimulya, Kota Bekasi, sedangkan yang membayar sewa Bapak H. Ahmad dari tahun 2016 sampai 2018 belum pernah menggarap dan mendapatkan hasil, dan yang lebih heran, dan tidak mengerti harus membayar Pajak Kaya Tanah kepemilikan Pribadi sehingga mengakibatkan kerugian H. Ahmad mencapai 600 jutaan dan yang lebih tidak dimengerti seolah olah didukung oleh Kabid BPMPD Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ditempat terpisah anggota LSM LKPK PAN RI tersebut mengungkapkan bahwa, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan perbuatan yang tidak terpuji yang diperbuat oknum Kepala Desa yang harusnya menjadi Panutan warganya malah melakukan dugaan perbuatan yang akan mencoreng nama baik warga setempat dan juga institusinya.
"Kami akan menindaklanjuti temuan kami ini sampai adanya tindakan administratif sampai kepada pemecatan bahkan sampai adanya proses hukum terhadap oknum Kepala Desa Jatiluhur yang diduga melakukan tindakan memperkaya diri sendiri," Pungkasnya singkat.
AbTha/JMI/Red
Kepala Desa Karangsegar |
"Kami akan menindaklanjuti temuan kami ini sampai adanya tindakan administratif sampai kepada pemecatan bahkan sampai adanya proses hukum terhadap oknum Kepala Desa Jatiluhur yang diduga melakukan tindakan memperkaya diri sendiri," Pungkasnya singkat.
AbTha/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar