WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dugaan Konspirasi & Praktik KKN, Pengelolaan Dana Kampung Pegat Betumbuk Kec. Pulau Derawan Dipertanyakan

BERAU, JMI - Baru tiga tahun kampung Pegat Betumbuk belajar mengelola keuangan dan pembangunan dengan anggaran yang cukup besar secara mandiri dan swakelola. Sejak 2015, 2016 dan tahun 2017, diKampung Pegat Betumbuk berbagai masalah terjadi. Konflik antara kelompok masyarakat. Di sisi yang lain, hubungan sosial menjadi renggang. Potensi konflik bukan hanya saja dipicu oleh kurangnya sumber daya aparatur dalam pengelolaan keuangan kampung, tapi juga akibat moralitas yang minim serta kecurigaan masyarakat.

Diduga ruang korupsi di desa/kampung pegat bembuk sangat besar, dengan berbagai bentuk dan pola. Pengelolaan keuangan desa/kampung yang tidak sesuai dengan aturan. Hal ini diduga bertentangan dengan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara. Bahwa desa/kampung telah diberikan kewenangan dalam mengelola keuangan secara mandiri. Bila dilihat dari hasil data lapangan 05/08/18 banyaknya dugaan penyelewengan angaran dan pola korupsi dana desa/kampung dengan berbagai faktor. Salah satu diantaranya seperti kampung Pegat Betumbuk Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau yang saat ini masih dalam kepemimpinan inisial H sebagai kepala kampung.

Pada tahun 2015, 2016, dan tahun 2017 banyaknya temuan dilapangan sedikit maupun banyak pasti ada pelangaran, diduga adanya modus dan pola. Pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan, terjadinya mark up anggaran, mulai dari proses perencanaan yang tidak melibatkan masyarakat hingga memasukkan program yang sifatnya mengarah pada kepentingan pribadi, Selain itu pengunaan dana CSR sangat bertentangan dengan UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain pengawasan, minimnya pengetahuan dan kapasitas aparatur dalam melakukan pelaporan keuangan desa yang sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi penyebab, termasuk lemahnya penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Baru baru ini 05/08/18 Warga mengungkapkan bahwa oknum kepala desa/kampung Pegat betumbuk diduga kuat dalam konspirasi dan praktik KKN sangat bertentangan dengan UU No 28 tahun 1999 tentang penyelengaraan negara yang bersih dari bentuk KKN, pasalnya Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), tidak mengamati beberapa faktor yang mempengaruhi aparatur dalam melakukan penyelewengan dana desa/kampung sehingga modusnya menjadi sangat beragam. Salah satunya adalah terbukanya peluang penyelewengan akibat pengawasan masyarakat yang lemah, sehingga berbagai metode penyelewengan terjadi.

Seperti halnya korupsi yang dilakukan dengan membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar sangat bertentangan dengan UU No 30 tahun 2002 tentang komisi pembrantasan tindak pidana korupsi. Cara ini terjadi karena kong kalikong diduga antara aparatur dengan konsultan perencana, sehingga penggelembungan harga pun terjadi pada proses ini, pengawasan tidak maksimal dilakukan, sehingga terbuka ruang mark up yang berpotensi pada kerugian desa/kampung secara menyeluruh.

Mempertanggungjawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan dana desa diduga proyek tersebut bersumber dari sumber lain. Modus itu bisa terlihat jika pengawas memahami alokasi pendanaan oleh desa. Banyak modus dilakukan karena relatif tersembunyi. Pengelembungan (mark up) pembayaran alat kantor. Pemangkasan anggaran publik kemudian dialokasikan untuk kepentingan perangkat desa. APBDes tidak terbuka sehingga warga sulit melakukan pengawasan. Sangat bertentangan dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU NO 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Bukankah masyarakat harus mengetahui angaran desa yang sudah turun. berapa dana yang sudah turun untuk pengelolaan desa tersebut. 

Edisi bersambung.....
Bst/Jmi/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Road Show Konsolidasi Kader DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat, Dukung Penuh untuk Memenangkan Dedi Mulyadi-Erwan dan Ruhimat-Aceng Kudus (Jimat-Aku )

SUBANG, JMI - Acara roadshow konsolidasi kader guna mempersiapkan strategi pemenangan untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Kabupat...