WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Oknum Pejabat Dinas Pengairan Kab. Lampung Tengah Mintai Setoran P3-TGAI

Dinas Pangairan Kab. Lampung Tengah.
LAMPUNG TENGAH, JMI - Kementrian PUPR RI memberikan bantuan melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) 2018 yang tersebar di Provinsi Lampung, tidak terkecuali di Lampung Tengah tepatnya Pada tanggal 22 Januari tahun 2018 lalu. Setidaknya terdapat 31 kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang tersebar di daerah irigasi Punggur Utara Kecamatan Punggur - Seputih Raman yang mendapatkan bantuan program P-3TGAI 2018. Namun, diduga bantuan Kementerian PUPR RI di Lampung Tengah bukan hanya dikerjakan asal jadi saja, akan tetapi juga diduga ada korupsi oknum pejabat Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

Bantuan dari kementerian PUPR tersebut nampaknya tidak luput dari sasaran Oknum koruptor Dinas Pengairan kabupaten Lampung Tengah yang juga memiliki kewenangan untuk menyeleksi dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan program P3-TGAI, justru malah menjadi pihak yang paling merugikan bagi para P3A. Pasalnya para penerima bantuan Program P3-TGAI 2018 diminta untuk menyetorkan sebagian uang bantuan program P3-TGAI ke salah satu oknum pejabat di Dinas Pengairan Kabupaten Lampung tengah.

Menurut keterangan beberapa sumber yang juga penerima bantuan program P3-TGAI 2018 yang engan Nama nya di tulis menjelaskan, "Para pemenerima dana bantuan setiap kelompok P3A nya Sebesar Rp. 195.000,000; dan biaya tersebut di transfer langsung ke nomor rekening masing-masing kelompok penerima bantuan tersebut. Namun setelah dana bantuan tersebut masuk ke rekening masing- masing kelompok P3A penerima bantuan Program P3-TGAI diminta untuk memberikan uang sebesar Rp. 15 juta rupiah kepada (MDO) Oknum pejabat Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah dengan dalih/alasan uang jasa (SETORAN), ungkap sumber kepada Jurnal Media Indonesia.Com 15/05 melalui telepon Selulernya.

Lebih lanjut sumber mengatakan, "Bantuan program P3-TGAI 2018 di Kabupaten Lampung Tengah diduga sarat penyimpangan, hal itu terlihat sejak proses seleksi calon penerima bantuan hingga pelaksanaan, Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah diduga mengatur semua siapa yang menerima bantuan tersebut, hal itu terlihat/di buktikan dengan beberapa kali para kelompok P3A di kumpulkan di masing-masing kantor UPTD dan di berikan pengarahan, Jika uangnya sudah masuk ke masing-masing rekening P3A jangan lupa uang jasa/setorannya, biar kedepannya nanti para kelompok P3A lebih mudah untuk mendapatkan bantuan lagi," Ungkap sumber menirukan penyampaian Oknum Pejabat Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah sambil menutup telepon selulernya.

Terpisah saat Jurnal Media Indonesia.Com beberapa kali mencoba untuk mengonfirmasikan prihal tersebut kepada Kepala dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah, namun sangat di sayangkan beliau selalu tidak ada di Kantor, bahkan sangat sulit untuk di temui.

Dilain pihak, Jurnal Media Indonesia.Com mencoba untuk mengonfirmasikan prihal tersebut kepada Kabid Bidang OP Ibu Wulan mengatakan, “Di bicarakan baik-baik saja dengan MDO nya, kalau bisa jangan sampai mencuat dan sampai di publikasikan kasihan mas," ungkapnya.

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah hingga saat ini belum bisa di temui dan dapat di mintai komentar dan tangapannya. Apa Komentar pihak Kementerian PUPR RI dan Pihak aparat Penegak Hukum terkait hal ini ? Baca selengkapnya di episode berikutnya.

KHOLIDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jalan Santai Sapa Warga, Pengurus DPW dan DPC PPP Sosialisasikan Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024

SUBANG JMI - Jajaran DPW PPP Jawa Barat yang pimpin langsung oleh H. Pepep Saepul Hidayat di Dewan Pimpinan Cabang Partai Persat...