ilustrasi |
Bupati Kuningan menjelaskan bahwa itu tidak benar, Memang benar PJS Padahurip datang menghadap, tetapi tidak membawa bukti kwitansi anggaran untuk wartawan dan saya hanya memberi arahan apabila ada oknum wartawan yang memeras dan meminta rinciaan RAB hiraukan saja karna bukan auditor.
"Ya kalau wartawan yang legilitas Formal resmi dan bertujuan membantu pemberitaan pembangunan ya di terima baik, karna media itu mitra pemerintah," ujar Bupati.
lebih lanjut Kabag Humas Bpk Wahyu menambahkan "Bahwa memang banyak oknum wartawan yang meresahkan yang bertindak tidak sesuai kode etik wartawan, tetapi ya sudahlah yang penting kami dari pihak birokrasi akan membenahi etika pejabat publik agar tidak berucap sembarangan dan pihak media pun harus membenahi oknum wartawan," pinta Bpk Wahyu.
Kasie humas Bpk Acep S menambahkan bahwa ini mungkin efek sampai sekarang yang mana dahulu Kades Padahurip pernah di datangi malam-malam sekitar jam 10:00 oleh oknum wartawan yang meminta sejumlah uang terkait data anggaran. Yang penting tidak mungkin seorang figur Bupati H.Acep Purnama Sh,Mh. berbicara begitu, itu mungkin PJS nya yang salah tangkap (miskomunikasi) dengan tujuan dan makna Bpk Bupati. Semoga ke depan ya lebih terjalin kemitraan yang harmonis dan lebih baik lagi antara birokrasi dan media," pungkasnya.
UUS SUKRIA/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar