Ilustrasi |
"Sekitar 12.634 ekor yang layak jual dan sudah diberi label halal terdiri dari 8983 sapi, 3599 domba, 30 kambing dan 22 kerbau," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran, Selasa (21/8).
Ia menuturkan, 730 ekor hewan kurban yang tidak layak jual terkena penyakit seperti pink eye, papiloma hingga pencernaan. Sementara sisanya belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.
Menurutnya, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para pedagang untuk memisahkan hewan yang sakit dengan yang sehat agar tidak penyakitnya tidak menular. Selain itu, hewan yang sakit dilarang dijual kepada konsumen.
Dirinya menambahkan, masih terdapat pedagang yang nakal dan menjual hewan kurban dengan kondisi yang tidak sehat. Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat yang akan membeli hewan harus sudah berlabel.
"Kita juga sudah menyebarkan ribuan brosur tentang panduan dan tata cara memilih hewan kurban yang baik dan sesuai syariah," katanya.
Tisna mengatakan dengan cara itu diharapkan bisa mencegah ditemukannya hewan berpenyakit setelah disembelih seperti tahun lalu. Pihaknya juga menyiapkan 250 personel yang akan diturunkan untuk memeriksa hewan kurban pascapenyembelihan.
Menurutnya, para petugas terdiri dari dokter hewan, paramedis, serta penyuluh pertanian dan peternakan. Katanya mereka akan terlebih dahulu mengecek di lokasi penyembelihan dengan jumlah yang besar.
RPB/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar