WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Masyarakat Adat Batanta - Salawati Deklarasikan Kawasan Perikanan Adat

WAISAI, JMI - Masyarakat Adat yang mendiami Pulau Batanta dan Salawati, Selasa 10/07/18, di Kampung Yenanas mendeklarasikan kawasan perikanan adat. Deklarasi dihadiri Asisten III SETDA Raja Ampat, Muhidin Umalelen, Para kepala adat, Kepala Kampung, Tokoh agama dari 19 kampung di pulau Batanta dan Pulau Salawati, perwakilan lembaga konservasi.

Acara diawali dengan prosesi adat di pantai, presentasi singkat pola pengelolaan kawasan perikanan adat dan selanjutnya deklarasi adat dan penandatanganan dokumen. Penetapan Kawasan perikanan adat merupakan upaya mendukung kawasan perairan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi.

"Sebagai sebuah upaya masyarakat adat dalam menjaga keberlanjutan potensi perikanan di kawasan Batanta-Salawati” ujar Kristian Tebu (Ketua Dewan Adat Suku Maya Raja Ampat”.

Asisten III SETDA Raja Ampat, Muhidin Umalelen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat adat dan NGO yang telah mendorong terbentuknya kawasan Perikanan adat.
Pejabat yang Mewakili Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE Saat Melaksanakan Pengguntingan Pita
"Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat adat dan lembaga/stakeholder terkait yang telah mendorong dan berupaya membentuk dan mendeklarasikan kawasan perikanan adat. hal ini mau menunjukkan bahwa kita semua memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk menjaga, merawat dan mengelola potensi perikanan raja ampat,” jelas Umalelen.

Kawasan perikanan adat bermanfaat dalam meminimalisir berbagai permasalahan yang terjadi seperti konflik pemanfaatan ruang, degradasi ekosistem pesisir, terumbu karang, mangrove dan lamun, eksploitasi berlebihan terhadap biota laut yang dilindungi dan kegiatan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

Melalui mekanisme larangan adat sangat efektif untuk mengelola kawasan perairan, memastikan masyarakat yang punya perairan dan punya sumber daya di kawasan tersebut yang bertanggung jawab menjaga dan memanfaatkan sumber dayanya.

Pendekatan berbasis adat di kabupaten Raja Ampat merupakan salah satu upaya terbaik untuk menjaga sumber daya perairan laut kita.

"Kalau kita tidak menjaga laut kita dari sekarang, anak cucu mendatang tidak memiliki harapan apa – apa lagi lebih cepat lebih baik dan sekarang waktunya bagi kita semua untuk berlangkah bersama menjaga dan merawat potensi kelautan dan perikanan Raja Ampat,” ujar Muhidin.

Harapannya agar dinas/instansi terkait terus melakukan upaya pendampingan bagi masyarakat adat sehingga kawasan perikanan adat ini dikelola secara efektif dan mendatangkan manfaat yang besar bagi masyarakat adat. 

DW/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Korban Akibat Perbaikan Jalan Yang Tidak Tuntas Di Kec; JAPARA Mengakibatkan Banyak Korban Kecelakaan

Kuningan, JMI - STOP Korban Kecelakaan Akibat jalan berlubang" Akibat perbaikan jalan yg tidak tuntas  Di Jalan Payong keca...