Terlihat Bapak Sarkawi Ketua Koperasi Perkebunan Soko Jati (
sebelah kiri ) bersama Diresman SH salah seorang wartawan Koran JMI Biro Kuanatan
Singingi Provinsi Riau. 08/07/2018 lalu.
|
Sebagai ungkapan dan rasa terima kasih beliau juga atas kepercayaan dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi serta masyarakat setempat, Koperasi Soko Jati telah menjadi salah satu Koperasi yang dapat diandalkan dalam melaksanakan tugas yang diembannya.
Sarkawi (Ketua Koperasi Perkebunan Soko Jati) sangat mengharapkan serta merindukan kesejahteraan anggota (Masyarakat) yang dipimpinnya, dan ini sudah terlihat dari laporan keuangan dan system management yang akurat dan transparan serta mempunyai staf-staf yang handal. Beliau juga mengatakan bahwasannya kami (koperasi) sangat berharap pula dari pihak Pemerintah agar mempermudah kami dalam pengurusan terkait yang menyangkut legalnya.
"Seperti yang kita ketahui bersama, sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 menyatakan Air, Tanah, Udara dan isinya adalah milik Negara. Akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, dari situlah saya sebagai Ketua Koperasi Perkebunan Soko Jati mengambil pedoman untuk berbuat lebih baik untuk Masyarakat serta khusus anggota," ungkapnya.
"Dan kita janganlah melupakan sejarah, marilah kita kembali mengingat pejuang-pejuang kita yang gugur di medan pertempuran, hanya satu keinginan mereka yaitu agar Bangsa ini MERDEKA, dalam arti kata untuk kemakmuran Rakyat. Kami menghimbau kepada Pihak Pemerintah, tolong didukung VISI – MISI saya yang mulia ini," ujar Sarkawi. Karena baru-baru ini saya sebagai Ketua yang mewakili Koperasi Perkebunan SOKO JATI yang saya pimpin, saya dipersulit oleh beberapa LSM dan diantaranya LSM RIAU MADANI, yang memproses saya ke ranah hukum (Pengadilan) yang mana seharusnya pihak LSM membantu masyarakat malah yang terjadi mempersulit," ungkapnya.
Apapun yang telah kita raih dan lakukan yang terbaik, tetapi ini tidaklah akan berjalan mulus seperti kita harapkan. Seperti beberapa waktu silam, Koperasi Perkebunan Soko Jati yang diketuai oleh bapak Sarkawi ini mendapat gugatan dari oknum-oknum yang berkepentingan didalamnya. Dalam proses gugatan hukum ini, di Pengadilan Negeri Rengat Kabupaten Indragiri Hulu pihak Koperasi Perkebunan Soko Jati menang dalam persidangan, dan dilanjutkan kembali tuntutan yang dilakukan LSM RIAU MADANI ke Pengadilan Tinggi di Pekanbaru, alhasil tetap dimenangkan oleh Koperasi Perkebunan Soko Jati. Ini sangat terlihat jelas oleh kita bahwa Hukum itu tidak buta, Hukum itu tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Pihak Koperasi sangat berharap, seluruh komponen untuk berbuat yang lebih baik dalam membangun bangsa ini serta mengangkat perekonomian dan derajat masyarakat, ini adalah tanggung jawab Pemerintah pada umumnya dan kita sebagaitokoh masyarakat yang cerdik pandai bekerjasama dengan Pemerintah kita untuk mewujudkannya.
"Saya sebagai Ketua Koperasi Perkebunan Soko Jati sangat berterima kasih kepada Pihak Pemerintah dalam upaya dan usaha membantu saya untuk mewujudkan apa yang menjadi VISI – MISI dari Koperasi yang saya pimpin ini ujarnya.
TEAM RIAU/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar