AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK., M.Si |
"Kalau memang pemerintah tidak mengindahkan nanti kami akan rapatkan dengan tokoh masyarakat (tomas) untuk menentukan giat jam malam, yang dilakukan oleh masyarakat,” ungkap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK., M.Si, melalui jaringan group WhatsApp Jurnalis Polres Tuba, Senin (09/07/18) sekira pukul 10:30 WIB.
Hal ini diungkapkan Raswanto karena banyak laporan dari masyarakat diwilayah hukum yang di pimpinnya yakni Kabupaten Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat dimana orgen tunggal (hiburan di hajatan,red) hingga larut malam yang membuat masyarakat resah.
Raswanto Hadiwibowo berharap, kepada segenap elemen masyarakat agar kiranya dapat membantu untuk mendorong pemerintah dimasing-masing daerah di wilayah hukum mapolres Tulang Bawang untuk segera membuat perda dalam hal kegiatan malam yang dilakukan oleh masyarakat.
Menyikapi keinginan dari masyarakat selama ini, terkait sering terjadinya hiburan orgen tunggal yang berlangsung hingga larut malam, Raswanto menegaskan, pemerintah wajib mengeluarkan perda tentang larangan terhadap masyarakat yang memiliki hajatan dan pemilik usaha hiburan orgen tunggal harus mentaati batas waktu jam yang sudah ditentukan.
ROBINSAH/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar