Mutiah (Korban) didampingi polisi dari polsek maja yang sedang bertugas |
Penipuan dengan melalui cara menyebutkan Nomor. ID Doku : 1579000088 dan Nomor Referensi : 2165853 yang di berikan oleh si oknum penipuan lewat telepon/sms dengan berdalih mendapatkan hadiah atau di iming-imingi akan mendapatkan uang.
Kejadian tersebut terlihat miris ketika si korban di buat tidak sadarkan diri sampai melakukan transaksi lewat mini market dengan menyebutkan Nomor.Id/No.Referensi kepada kasir dengan nilai Rp.502,500 sampai 4 kali transaksi dengan Jumlah yang sudah di bayar senilai Rp.2,010,000 kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (18/7) Jam 14.20 Wib, di mini market yang berlokasi di pertigaan bambu kuning maja.
Bukti Transfer Nomor.Id/No.Referensi |
Karena kejadian tersebut langsung di introgasi oleh Polisi untuk mencari tau siapa pelakunya, namun dengan soal kejadian itu si korban sudah pasrah, saat di tanya kepada si korban, "akan mendapat hadiah dari Hitam Putih dan tidak tau dengan siapa nama pelaku yang menelpon saya," Kata Mutiah (korban)
Di tempat kejadian, Polisi Awaludin mengatakan kepada media JMI, "Berbagai upaya yang di lakukan oleh oknum penipuan kini merajalela, hal penipuan di temukan bukan hanya di suruh melalui transfer lewat rekening atau e-cash ATM mungkin itu bisa ketahuan jika di cek ke Bank yang di gunakan oleh si pelaku. Tapi ini malah menipu dengan menggunakan Kode/No.id yang mungkin sulit untuk di kenali si pelakunya," Tandasnya
Lanjut pesan Polisi Awaludin, "Bagi siapa saja yang menemukan atau merasakan hal serupa seperti ini harus sangat berhati-hati, terutama bagi pengguna Handphone jika ada yang telepon atau sms yang tidak kita kenal, jangan sekali-kali menuruti kemauanya, karena itu bisa merugikan kita, sekarang jamannya moderen serba canggih dan upaya penipuan yang di lakukan oleh oknum-pun bermacam-macam cara untuk mendapatkan uang," Himbauwannya
REVAL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar