WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga PT. BEL Ingkar Janji, Warga Petani Desa Pasirkacapi kembali Duduki Lahan

LEBAK, JMI - Warga Petani Desa Pasirkacapi yang di dampingi oleh Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) yang terdiri dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ARUN Provinsi Banten, Brigade ARUN Banten dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lebak, semuanya ber bondong-bondong mendatangi kantor pemasaran PT. Bintang Energi Lestari (BEL) pada hari Kamis (19/7). Jum'at (20/7/2018)

Tujuanya untuk menagih janji omongan dari pihak pengembang perusahaan (PT. BEL) waktu di dalam musyawarah unjuk rasa (demo) pada hari Senin kemarin (16/7). Dari pihak perusahaan akan melengkapi tuntutan dari Warga Petani Desa Pasirkacapi Kecamatan Maja sampai hari Kamis (19/7).

Komentar dari Prabu Yopi Riandra S.H, (Ketua DPW Provinsi Banten) "Jika memang pihak perusahaan mempunyai lahan, pihaknya harus bisa memperlihatkan Legalitas yang sah secara hukum atas lahan/ tanah di wilayah Desa Pasirkacapi dan juga harus bisa menunjukan batas-batas lahan yang jelas. Selain itu, biaya ganti rugi untuk si penggarap lahan cuma lima ratus ribu itu tidak wajar di bandingkan dengan modal yang sudah petani keluarkan biayanya.

"Hadirnya ARUN di Desa Pasirkacapi bukan untuk kepentingan pribadi, ARUN datang dari hati nurani yang tulus untuk membela masyarakat yang tertindas oleh penguasa rezim atau kaum kapitalis, jika masyarakat merasakan sakit ARUN pun juga merasakan hal yang sama. Ujarnya

Reval (Wakabid OKK ARUN DPD Lebak), "Ini sudah jelas dari pihak perusahaan PT. BEL hanya omong kosong, kalo memang ada itikad baik kenapa mereka sepeerti menghindar, kalau memang pihak perusahaan merasa benar bisa menunjukan Legalitas /perijinanya kepada kami, Pungkasnya.

Suryadi dari Brigade ARUN mengatakan, "Ternyata dari pihak perusahaan sampai sekarang masih belum bisa memenuhi tuntutan dari warga petani. Maka dari itu, kami bersama warga petani Desa Pasirkacapi siap duduki lahan kembali, Ucapnya.

Setelah menunggu dari hari Kamis (19/7) pagi hingga mendatangi kantor pemasaran PT. BEL dari Jam 13.30.Wib s/d 16.00.Wib sore hari, karena tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan. Warga Petani dan ARUN langsung tancapi Bendera ARUN di lahan/tanah yang habis didoster di wilayah Desa Pasirkacapi sebagai lambang dalam pengawasan ARUN dan Kantor Hukum Bob Hasan & Partners.

NIJAR/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

M. UMAR, SE, KETUA DPD PERKUMPULAN LSM RI-I PROVINSI LAMPUNG

Lampung, JMi - KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI RUMAH TAHANAN (RUTAN) KELAS IIB SUKADANA KAB. LAMPUNG TIMUR PROV. LAMPUNG SANGAT BAIK....