JEFMAN, JMI - Proyek rekonstruksi talud pengaman pantai yang dilaksanakan oleh Dinas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) di Desa Jefman Timur, Distrik Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat, yang dananya bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2017.
Dari pantauan JMI (Jurnal Media Indonesia), diduga proyek yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor itu hanya untuk mendapat untung semata. Hal ini jadi sorotan sejumlah masyarakat.
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp. 1, 457 miliyar itu terkesan asal - asalan, sebab kondisi talud saat ini nyaris roboh, diduga kuat akibat material bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat, talud yang dibangun sekarang sudah terlihat rusak, padahal umurnya belum genap satu tahun.
Selain itu, pihak kontraktor mengatakan bahwa proyek tersebut akan mereka timbun, tetapi sampai sekarang belum direalisasikan. " Kalau ditimbun pasti tidak akan seperti ini, " ungkapnya kepada wartawan JMI, 19 Juni 2018 lalu.
Sementara PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Dinas BPBD Raja Ampat, GT, yang dikonfirmasi melalui via sms enggan memberikan jawaban, Sabtu (28/7/18).
DW/JMI/RED
Dari pantauan JMI (Jurnal Media Indonesia), diduga proyek yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor itu hanya untuk mendapat untung semata. Hal ini jadi sorotan sejumlah masyarakat.
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp. 1, 457 miliyar itu terkesan asal - asalan, sebab kondisi talud saat ini nyaris roboh, diduga kuat akibat material bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat, talud yang dibangun sekarang sudah terlihat rusak, padahal umurnya belum genap satu tahun.
Selain itu, pihak kontraktor mengatakan bahwa proyek tersebut akan mereka timbun, tetapi sampai sekarang belum direalisasikan. " Kalau ditimbun pasti tidak akan seperti ini, " ungkapnya kepada wartawan JMI, 19 Juni 2018 lalu.
Sementara PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Dinas BPBD Raja Ampat, GT, yang dikonfirmasi melalui via sms enggan memberikan jawaban, Sabtu (28/7/18).
DW/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar