TANGERANG, JMI - Dihadiri ratusan Driver Online Gojek dari berbagai Komunitas Driver Online Gojek se Wilayah Tangerang Raya, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan mengadakan acara KOPDAR (Kopi Darat), Bertempat di Pasar Modern, Jumat (29/6/2018).
Kegiatan Kopdar ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan 1 kali dalam sebulan oleh Komunitas Driver Online Gojek Wilayah Tangerang Raya.
“Kegiatan Kopdar ini merupakan salah satu kegiatan mempersatukan komunitas – komunitas Driver Online Gojek khususnya di wilayah Tangerang Raya. Kegiatan Rutinitas ini dijadikan sarana untuk saling berbagi informasi maupun kendala – kendala yang dihadapi oleh para Driver Online GoJek, seperti masalah Orderan, aplikasi dan salah satunya berbagi informasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," Ungkap Bang Edo selaku Kordinasi lapangan (Korlap) Driver Online GoJek Wilayah Tangerang.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Ibkar Saloma mengatakan “Guna mensosialisasikan pentingnya mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Driver Online Gojek, khususnya di Wilayah Tangerang raya maka BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan ikut serta dalam kegiatan Kopdar yang diadakan Komunitas Driver Online Gojek yang ada di wilayah Tangerang Raya.
“Dengan mengikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan Kopdar ini, kami sebagai Driver Online Gojek, jadi lebih tahu tentang program – program serta manfaat layanan tambahan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Karena selama ini kami hanya tahu dapat kartu saja, dan kalau ada kecelakaan pada saat kami bekerja kami tidak tahu prosedur penggunaannya seperti apa”, kata Dewi salah satu Driver Online yang hadir di acara Kopdar.
Selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan Ibkar Saloma berharap, dengan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan di kegiatan-kegiatan yang di adakan oleh para Komunitas Driver Online khususnya Gojek Wilayah Tangerang Raya, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar para Driver Online khususnya Gojek merasa aman dalam mencari rezeki karena dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
SUGIYONO/JMI/RED
Kegiatan Kopdar ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan 1 kali dalam sebulan oleh Komunitas Driver Online Gojek Wilayah Tangerang Raya.
“Kegiatan Kopdar ini merupakan salah satu kegiatan mempersatukan komunitas – komunitas Driver Online Gojek khususnya di wilayah Tangerang Raya. Kegiatan Rutinitas ini dijadikan sarana untuk saling berbagi informasi maupun kendala – kendala yang dihadapi oleh para Driver Online GoJek, seperti masalah Orderan, aplikasi dan salah satunya berbagi informasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," Ungkap Bang Edo selaku Kordinasi lapangan (Korlap) Driver Online GoJek Wilayah Tangerang.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Ibkar Saloma mengatakan “Guna mensosialisasikan pentingnya mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Driver Online Gojek, khususnya di Wilayah Tangerang raya maka BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan ikut serta dalam kegiatan Kopdar yang diadakan Komunitas Driver Online Gojek yang ada di wilayah Tangerang Raya.
“Dengan mengikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan Kopdar ini, kami sebagai Driver Online Gojek, jadi lebih tahu tentang program – program serta manfaat layanan tambahan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Karena selama ini kami hanya tahu dapat kartu saja, dan kalau ada kecelakaan pada saat kami bekerja kami tidak tahu prosedur penggunaannya seperti apa”, kata Dewi salah satu Driver Online yang hadir di acara Kopdar.
Selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan Ibkar Saloma berharap, dengan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan di kegiatan-kegiatan yang di adakan oleh para Komunitas Driver Online khususnya Gojek Wilayah Tangerang Raya, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar para Driver Online khususnya Gojek merasa aman dalam mencari rezeki karena dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
SUGIYONO/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar