Pencarian KM Sinar Bangun |
"Penghentian Operasi Pencarian Korban Tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun ditetapkan tanggal 3 Juli 2018," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho saat dihubungi Republika.co.id, Senin (2/7).
Sutopo melanjutkan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan penyelidikan dan analisa tenggelamnya KM Sinar Bangun untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang sama. Namun, KNKT mengalami kesulitan, karena selama ini KNKT melakukan penyelidikan kapal tenggelam pada kedalaman sekitar 200 meter.
"Sedangkan Danau Toba memiliki kedalaman lebih diatas 450 meter sehingga mengalami kesulitan untuk melakukan investigasi, dibutuhkan peralatan khusus yang membutuhkan waktu merakit alat yang dibutuhkan untuk kondisi Danau Toba membutuhkan waktu perakitan empat pekan," katanya.
Sutopo menambahkan, hingga saat ini KNKT belum mengetahui situasi kapal untuk menentukan langkah-langkah lanjut dan peralatan yang akan digunakan. "Dari hasil penyelidikan, KNKT akan menyampaikan hasil investigasi penyebab tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun dalam tempo waktu 1,5 bulan yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Simalungun JR Saragih mengajak keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, untuk merelakan dihentikannya proses pencarian korban di perairan Danau Toba. Tim SAR akan menghentikan proses pencarian korban KM Sinar Bangun pada 3 Juli mendatang.
"Ikhlaskan mereka yang sudah tenang di sana," ucap Bupati Simalungun, JR Saragih pada pertemuan Pemkab setempat, Basarnas, KNKT dan PT Jasa Raharja serta pemangku kepentingan lainnya di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Minggu.
Pertemuan diadakan menyikapi akan berakhirnya masa pencarian perpanjangan terakhir pada 3 Juli 2018. Digambarkan pengangkatan jasad korban yang kemungkinan besar tidak utuh lagi, bisa memberikan duka yang lebih memilukan lagi dan tidak baik untuk korban.
Pemkab Simalungun kata bupati, setelah pencarian berakhir pada Selasa, 3 Juli 2017, merencanakan mendirikan monumen untuk mengenang peristiwa itu dan pertanda bagi keluarga korban.
"Nama-nama para korban dituliskan pada prasasti monumen itu," kata Bupati.
Ajakan juga disampaikan para pemuka antarlintas agama dan dukungan pendirian monumen serta kegiatan keagamaan di lokasi tenggelamnya kapal. Hermina Sihombing, warga Pekanbaru Riau dan Suyadi, warga Simalungun, mewakili keluarga korban, bisa menerima keputusan tersebut mempertimbangkan sudah berlangsungnya peristiwa.
Mereka juga menyampaikan apresiasi atas usaha dan upaya tim pencari gabungan dalam pencarian penumpang KM Sinar Bangun 6 yang tenggelam 18 Juni 2018.
0 komentar :
Posting Komentar