WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Proyek Siluman Betonisasi Tanpa Papan Proyek

TANGERANG, JMI - Betonisasi atau rabat beton di Kp.Sukamanah Rt 002/04 Desa Budimulya Kec. Cikupa tanpa papan anggaran atau patut di duga proyek betonisasi tersebut proyek siluman pasalnya setelah kami tanyakan ke para pekerja bahwa betonisasi atau rabat beton tersebut tidak tahu menahu siapa yang punya proyek dan para pekerja pun menyebutkan jika proyek tersebut tidak ada yang punya dan para pekerja bilang bahwa mereka hanya sebatas kuli, pertanyaannya bila proyek tidak ada yang punya ada apa dengan pihak kecamatan yang seharusnya mengetahui setiap titik yang akan di kerjakan entah itu betonisasi,hotmix,spal dll ? dan apa fungsi dan tugas Kasie pembangunan ?

Dari pantauan kami wartawan JMI dan wartawan tipikor Sdr Medy Siando, proyek atau betonisasi tersebut tidak ada satu pun pengawas dari Kecamatan Cikupa. sungguh miris betonisasi tersebut setelah kami ukur luas 3mm, panjang 175 mm (menurut tukang panjang betonisasi) sedangkan ketebalan bervariasi mulai dari 2 cm hingga 9 cm. Awalnya kami dan rekan dari media tipikor ingin meminta konfirmasi kepihak Kecamatan Cikupa sekaligus ingin mempertanyakan rabat beton di desa Bojong Cikupa yang sudah pada retak-retak padahal betonisasi tersebut baru hitungan 1 bulan sudah pecah-pecah.

Kami datang ke kantor Kecamatan pukul 9 :57, namun camat cikupa Bpk Drs Hendra Herawan.M.M sedang ada rapat hingga pukul 13:30, kedatangan kami berdua tak bisa meminta konfirmasi kepada Camat Cikupa. Hingga berita ini di muat secara online atau cetak tidak ada tanggapan dari pihak mana pun. Sungguh miris proyek siluman di Kp Sukamanah Rt 002/04 Desa Budimulya Kecamatan Cikupa selain tidak ada papan anggaran proyek betonisasi atau rabat beton di kerjakan asal jadi. Betonisai atau rabat beton tersebut di duga berbau korupsi mulai dari mutu dan ketebalan mau pun dari panjang dan luas tak sesuai sungguh tidak imbang bila kita sering mengamati papan anggaran maka di bawahnya akan terbaca tulisan "Jalan Ini Terbangun Atas Pajak Yang Sudah Anda Bayarkan" artinya sebuah pembangunan insfrastuktur mau pun bidang pembangunan apa pun mengatas namakan rakyat dari hasil pajak, namun sungguh miris kenyataannya insfrasruktur di bangun tidak sesuai dengan kenyataan selogan tinggal selogan. Harapan kami pihak inspektorat mau pun aparat penegak hukum bertindak tegas.

HAR/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KABIRO JMI Kuningan, Mengutuk Keras Oknum Wartawan Yang Diduga Lakukan Pemerasan Atas Kasus Yang di Ketahuinya

KUNINGAN, JMI - Adanya kabar pemberitaan di sejumlah media di kabupaten Kuningan tentang kasus dugaan asusila di desa bungur be...