WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Ada Pembiaran, Galian Kabel yang Menutupi Saluran Air di Eks Kantor Kecamatan Cikupa tak Kunjung di Perbaiki

Galian Kabel yang menutupi Saluran Air di Eks Kantor Kec. Cikupa
TANGERANG, JMI - Miris galian kabel yang menutupi saluran air di bekas Kantor Kecamatan Cikupa tak kunjung di perbaiki. Padahal berita terkait galian kabel yang menyumbat atau menutupi saluran air itu beberapa hari lalu sudah diberitakan di media yang sama namun sangat di sayangkan pihak PLN Area Cikupa tidak mengabil tindakan. Dengan adanya pemberitaan terkait galian kabel atau vendor nakal yang tak bertanggung jawab dengan galian yang telah menutupi saluran air dan akan berdampak banjir bila hujan datang dan yang pasti pengguna jalan atau masyarakat yang dirugikan.

Dari hasil konfirmasi via telepon dengan Ibu Ida Siti Nuraida sebagai Account Executive PLN area Cikupa menyatakan bahwa PLN area Cikupa pada dasarnya tidak bertanggung jawab pada proyek galian kabel bila lelang atau tender sudah dimenangakan oleh vendor atau rekanan, pihak PLN area Cikupa hanya sebatas mengawasi saja bila ada masalah agar di perbaiki. Artinya pihak PLN area Cikupa selama ini di duga ada pembiaran atau menutup mata bila ada galian kabel yang bermasalah.

Terkait pemberitaan di media cetak dan online jurnal media indonesia.com beberapa hari yang lalu terkait galian kabel yang menutupi saluran air ada intervensi atau pihak yang tidak suka dengan pemberitaan media kami terkait galian kabel tersebut. Menurut Sdr Medy Siando rekan kami dari media TIPIKOR Nusantara dengan adanya pemberitaan tersebut ada pihak yang tidak suka dan ada unsur ingin mengadu domba dengan pihak lain berdasarkan pembicaraan Sdr Medy Siando dengan salah satu pelaksana galian kabel tersebut via WA. 

Sdr Medy Siando merasa di adu domba dengan pihak lain, bukan itu saja dari percakapan di WA pelaksana tersebut menyebutkan galian kabel sudah di alihkan kepihak lain. Setelah adanya pemberitaan pelaksana tersebut baru mengklaim galian tersebut sudah dialihkan kepihak lain. Artinya proyek galian kabel bisa dialihkan dengan sesuka hati. Pertanyaannya untuk apa di adakan lelang atau tender bila proyek galian kabel sudah dimenangkan oleh suatu PT/CV namun pada akhirnya proyek galian kabel bisa di alihkan tanpa melibatkan atau se-pengetahuan pihak PLN setempat. Maka tidaklah heran bila banyak galian kabel yang terbelengkalai atau di tinggalkan oleh vendor atau rekanan yang nakal. Untuk itu kami meminta kepada pihak PLN area Cikupa dan khususnya PLN Distribusi Banten bisa menunjuk vendor atau rekanan yang profesional dan tidak arogan.

HAR/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bapenda Kab.Subang Gelar Peluncuran Gerakan Masyarakat: Program Gerakan Sadar Pajak, Mobil Layanan Keliling, dan Seleksi Duta Pajak Daerah

SUBANG, JMI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menggelar acara peluncuran Gerakan Masyarakat, Mahasiswa, dan ...