Staf Desa Pasirkacapi, M reval (kiri) saat datang ke kantor Dewan Pers Jakarta |
Hal tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka mencari informasi dan mengklarifikasi pemberitaan yang beredar beberapa hari yang lalu terkait dugaan pungli PTSL di Desa Pasirkacapi yang telah menyudutkan pihaknya.
"Kedatangan kami ke Dewan Pers untuk bersilaturahmi, selain itu untuk membuat laporan pengaduan terhadap beberapa Media Online yang tempo hari beramai-ramai memberitakan terhadap pihak kami tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu," kata Staf Desa Pasirkacapi, M Reval kepada wartawan, Senin (4/6)
Ia menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Selesai dari Dewan Pers, selanjutnya kami akan membuat laporan pengaduan ke Mabes Polri," tandasnya.
Reval juga menghimbau, jika ada Ormas manapun yang ikut campur dengan permasalahan ini tanpa mengetahui permasalahannya lebih jelas agar mengkaji terlebih dahulu, jangan sampai menimbulkan masalah baru dan terkesan memperkeruh suasana.
"Semoga masalah ini bisa menjadi pembelajaran buat kita semua. Khusus kawan-kawan media agar ketika menulis sebuah berita untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," harapnya
Menurut Reval, ini adalah salah satu bentuk perbuatan tidak menyenangkan karena pemberitaan yang telah beredar itu membuat dirinya tidak enak dan merasa kenyamanannya terganggu.
"Ini sudah membuat saya, pemerintahan desa dan keluarga tidak nyaman. Sehingga dengan permasalahan yang timbul ini, saya akan melanjutkan menempuh jalur hukum sampai selesai," pungkasnya.
TEAM/RED
0 komentar :
Posting Komentar