Menpora Imam Nahrawi saat mengikuti rapat persiapan Asian Games 2018 yang dipimpin langsung Wapres Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (29/3) pagi. |
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan adanya laporan dari pihak Imam Nahrawi atas dugaan pemukulan tersebut. Laporan masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Juni 2019.
“Iya sudah laporan,” kata Stefanus Sabtu (30/6/2018).
Menurutnya, laporan dibuat langsung oleh korban beserta kuasa hukumnya. Berdasarkan data yang diterima laporan tersebut teregistrasi dalam LP/1143/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel. Korban atas nama Ahmad Sirou Fadlolloh.
Meski masih lidik, dalam laporan tersebut pelaku diancam Pasal 351 jo 335 KUHP atas dugaan Penganiayaan juncto Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan.
Kejadian dugaan pemukulan dialami oleh anak Imam Nahrawi saat menyaksikan laga antara Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya dalam Liga 1 2018 di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018). Aksi pemukulan sempat terekam dan tersebar luas di media sosial (medsos).
PK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar