Tersangka beserta sejumlah uang hasil curian |
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Mannosoh SH, di dampingi Kanit Reskrim AKP Suprihatin SH, menjelaskan aksi yang di lakukan tersangka ketika hendak pulang ke rumah usai bekerja.
Dengan berjalan melintasi rel kereta, kemudian tersangka JU masuk ke dalam Mushola Al Munir yang berlokasi di Angke Tambora Jakarta Barat, JU masuk melalui pintu samping, kemudian JU berwdhu karena memang niatnya ingin Sholat.
"Jadi tersangka masuk ke Musholla melalui pintu samping kemudian mengambil air wudhu karena awalnya ingin sholat," kata Kompol Iver Son Manossoh SH.
Kompol Iver Son Manossoh, melanjutkan, saat tersangka di dalam Musholla dia melihat kotak amal yang berisikan uang, timbul niat tersangka untuk mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.
Kemudian tersangka memastikan situasi aman dan sepi, setelah situasi aman, lalu tersangka mengeluarkan obeng yang ada di dalam tas yang dibawa oleh tersangka.
Dengan obeng tersebut, kemudian tersangka merusak engsel gembok dengan cara mencongkel engselnya, hingga bautnya terlepas sehingga kotak amal bisa terbuka.
Setelah kotak amal terbuka, tersangka langsung mengambil uang yang berada dalam kotak amal dan memasukannya ke dalam tas milik tersangka dan membawanya kabur.
"Seorang warga yang mengetahui aksi tersangka langsung menangkap tersangka saat tersangka hendak kabur, kemudian tersangka berikut barang bukti di amankan di Polsek Tambora." Pungkasnya.
HD/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar