WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Terkait Pemberantasan Miras, Madsanih Manong Minta Polsek Kalideres tidak Tebang Pilih

Praktisi Hukum Putra Semanan, Kalideres Jakarta Barat Madsani Manong. SH
JAKARTA, JMI - Pemberantasan minuman keras (miras) yang di lakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Polsek Kelideres Jakarta Barat di nilai terkesan tebang pilih.

Hal itu di ungkapkan Mery selaku pemilik dan penjual mimuman keras (miras) di Jalan Semanan Raya Rt. 03/08 Kampung Cipondoh, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat kepada wartawan Rabu (9/5/2018). Mery mengungkapkan, dia menyesalkan aparat Polsek Kalideres dalam melakukan pemberantasan miras, lantaran masih adanya pilih kasih antara satu pedagang dengan pedagang lainnya.

“Terus terang saya menyesalkan pihak Polsek Kalideres, karena saat merazia minuman keras dilakukan dengan pilih kasih,” ungkap Mery. Mery juga mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Kalideres belum lama ini hanya di toko mliiknya. Sementara sebuah toko dan distributor miras milik P yang berseberangan persis toko Mery sama sekali tidak disentuh oleh aparat katanya.

“Toko distributor miras milik P depan toko saya persis jarang dirazia, pernah dirazia namun cuma 3 dus yang disita oleh petugas saat itu” kata Mery.

Mery menyesalkan aparat Polsek Kalideres ketika mereka merazia toko miliknya, lantaran seluruh miras berbagai jenis disita semua.“Selain itu kata mery gembok pintu gerbang toko miliknya dirusak termasuk kamera CCTV pun dirusak Sesal Merry.

Menanggapi hal itu Praktisi Hukum Putra Semanan, Kalideres Jakarta Barat Madsani Manong. SH ketika diminta tanggapannya, pihaknya minta aparat penegak hukum khususnya aparat Polsek Kalideres harus benar-benar bisa berlaku adil dalam menjalankan tugas apalagi dalam memberantas peredaran miras dan jangan ada pilih kasih dan pandang bulu, kata Madsanih.

“Saya sudah mendengar lama peredaran miras di Kampung Cipondoh, Semanan ini, Mestinya aparat penegak hukum khususnya Polsek Kalideres harus benar-benar bisa pastikan ambil tindakan tegas tanpa pandang bulu,” terang Madsanih ketika dihubungi Kamis (10/5/208). Dia mengatakan, berdasarkan kasat mata yang sering ia lihat banyak anak-anak muda antri beli miras di Kampung Cipondoh Semanan, apalagi malam minggu sangat ramai itu.

“Padahal yang saya dengar sejumlah kalangan elemen masyarakat di Semanan sudah banyak yang keberatan adanya perdagangan miras di wilayah semanan semakin marak dan bebas.

Pihak Polsek dalam menindak jangan pandang bulu, harus tuntas berikan rasa adil pada semua jangan terkesan ada memihak pada salah satu,” tandas Madsanih Manong.

YON/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPUD Subang Akan Menggelar Debat Publik Perdana 3 Paslon Pilkada Subang 2024 di Bale Dahana

Subang, JMI - Pelaksanaan Pilkada serentak menyisakan waktu sebulan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Subang menya...